Lapangan Sada Kata Subulussalam Ditertibkan Demi Estetika Kantor Pemerintahan
- 15 Jul 2026 22:28 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH), dan Linmas Kota Subulussalam menertibkan sejumlah pedagang serta penyedia jasa sewa mainan anak-anak di kawasan Lapangan Sada Kata, Kota Subulussalam. Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi fasilitas publik dan estetika di pusat perkantoran tersebut, Rabu 15 Juli 2026.
Penertiban ini terpaksa dilakukan karena aktivitas para pelaku usaha di lokasi tersebut dinilai mulai mengganggu kelancaran operasional dan pelayanan di beberapa kantor pemerintahan yang berdiri di seputaran Lapangan Sada Kata. Keberadaan lapak yang tidak tertata rapi kerap memicu kemacetan serta mengaburkan akses masuk ke area perkantoran.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, menegaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara represif, melainkan mengedepankan dialog yang persuasif.
"Kami mengutamakan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan. Anggota kami mendatangi satu per satu pedagang untuk memberikan pemahaman mengenai aturan tata ruang dan dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan kantor pemerintahan," ujar Abdul Malik saat dikonfirmasi.
Dalam aksi persuasif tersebut, petugas di lapangan memberikan penjelasan logis mengenai hubungan sebab-akibat dari keberadaan lapak-lapak liar di area publik pemerintahan. Melalui komunikasi dua arah yang hangat, petugas berhasil meminimalisasi ketegangan yang biasanya mewarnai proses penertiban di lapangan.
Mendengar penjelasan yang rasional dan santun dari para petugas, para pedagang dan pengusaha sewa mainan anak-anak akhirnya bisa menerima kebijakan tersebut dengan lapang dada. Mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban umum di lingkungan kerja pemerintah demi kenyamanan bersama.
Kendati bersedia mematuhi instruksi, perwakilan pedagang mengajukan dispensasi waktu selama dua hingga tiga hari ke depan. Waktu tersebut akan mereka gunakan untuk mengemasi barang-barang dagangan serta memindahkan seluruh peralatan usaha menuju lokasi relokasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah.
Merespons permintaan tersebut, pihak Satpol PP pun menyetujuinya sebagai bentuk kompromi yang adil demi kelangsungan ekonomi warga.
"Kami memberikan kelonggaran waktu dua sampai tiga hari kepada para pedagang untuk pindah secara mandiri. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk tetap membina masyarakat tanpa harus mematikan mata pencaharian mereka," pungkas Abdul Malik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....