Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Pengawasan Pajak Daerah Berbasis Teknologi
- 16 Jul 2026 02:41 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten OKI dan Kejaksaan Negeri OKI memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
- Komitmen ini ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar BPPD Kabupaten OKI pada Senin, 14 Juli 2024, dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan mitra strategis.
- Kejaksaan akan mendorong pengawasan wajib pajak secara real time melalui integrasi teknologi dan dashboard pemantauan CCTV, dengan pembinaan tiga bulan bagi wajib pajak untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum penertiban dilakukan.
RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Kejaksaan Negeri OKI memperkuat sinergi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut diharapkan memperkuat pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen itu ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Senin, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, BPPD Kabupaten OKI memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan mitra strategis. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengatakan pajak daerah merupakan sumber penting pembiayaan pembangunan. "Wajib Pajak Teladan yang menerima penghargaan hari ini menjadi contoh bahwa kepatuhan pajak memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan Kabupaten OKI. Kami berharap budaya sadar pajak terus tumbuh di seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Menurut Supriyanto, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat dan pemerintah desa. Pemerintah daerah juga berkomitmen menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Gede Widhartama, menegaskan Kejaksaan mengedepankan pendekatan pencegahan dan pembinaan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan berbasis teknologi bersama Pemerintah Kabupaten OKI.
"Kami akan mendorong pengawasan wajib pajak secara real time melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV. Upaya ini diharapkan membangun sistem pelaporan pajak yang lebih transparan, andal, dan akuntabel," katanya.
Gede menjelaskan Kejaksaan tetap mengutamakan pendekatan persuasif agar iklim investasi dan dunia usaha di Kabupaten OKI terus berkembang. Selama tiga bulan ke depan, wajib pajak diminta melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPPD OKI, M. Putra Taufan, mengatakan Hari Pajak Nasional menjadi momentum memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah. "Tahun ini penghargaan diprioritaskan bagi wajib pajak kategori Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tingkat desa dan kelurahan," tuturnya.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, Kejaksaan, dunia usaha, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKI berharap kepatuhan pajak terus meningkat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat penerimaan daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....