Wakil Walikota Solo Apresiasi Kinerja Polisi dalam Ungkap Buang Bayi di KA Sancaka
- 15 Jul 2026 21:06 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta: Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani mengapresiasi kinerja Polresta Solo dalam mengungkap tersangka kasus pembuangan bayi laki-laki bernama Bayu Nawasena Bhayangkara yang ditemukan di toilet perempuan Gerbong Eksekutif KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka merupakan orang tua kandung bayi bernama HDP 31 tahun warga Kabupaten banyumas dan NIZ ,25 tahun warga Kecamatan tegal, jawa Timur.
Menurut Astrid, terungkapnya kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi msyarakat tentang pentingnya perencanaan kelauarga dan pemanfaatan layanan pendampingan yang telah disediakan pemerintah.
Astrid menyampikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu singgkat hingga menetapkan dua orang tua kandung bayi sebagai tersangka.
“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam penyelidikan sampai pelaku ditangkap pelantaran bayi dengan nama Bayu Nawasena Bhayangkara, sebelumnya kami beri nama bersama rekan-rekan RS Bhayangkara kemarin. Kasus ini ada titik terang dan menjadi pengingat,” kata Astrid, Rabu 15 Juli 2026.
Dia mengimbau masyarakat untuk membangun perencanaan keluarga yang baik, sehat, agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Astrid menegaskan Pemerintah kota Solo telah menyediakan berbagai layanan pendampingan melalui instansi terkait yang dapat dimanfaatkan masyarakat agar tidak ada kasus penelantaran bayi lagi.
Menurutnya ,dinas Sosial dan berbagai fasilitas pemerintah siap menjadi rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun bantuan sosial.
“Pemerintah punya banyak sekali fasilitas dalam menunjang kesehatan mental dan perencanaan keluarga. Dinas sosial memiliki panti sosial sebagai tempat referensi bagaimana untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mungkin tidak mampu, orang tua sepuh, saudara yatim,” papar dia.
Menurut dia, fasilitas Pemkot Solo bisa digunakan warga untuk konsultasi sehingga terhindar dari perbuatan yang tidak baik. Astrid berharap masyarakat tidak mengambil jalan pintas yang dapat membahayakan keselamatan anak.
Ia mengajak warga memanfaatkan layanana pemerintah apabila menghadapi persoalan keluarga maupun sosial sehingga berbagai permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang tepat dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan.
Perlu diketahui Sebelumnya Satreskrim Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polresta Solo berhasil menangkap kasus pembuangan bayi laki laki yang ditemukan di toilet Perempuan gerbong eksekutif KASancaka relasi Yogya- Surabaya.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka merupakan orang tua kandung bayi bernamaHDP 31 tahun warga Kabupaten banyumas dan NIZ ,25 tahun warga Kecamatan tegal, jawa Timur.(SF)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....