KPK Bidik Akar Masalah Temuan Berulang di Pemprov Papua
- 16 Jul 2026 02:48 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri akar masalah di balik berulangnya temuan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan Pemerintah Provinsi Papua. Perbaikan difokuskan pada perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengelolaan sumber daya manusia.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, mengatakan sejumlah persoalan tidak cukup diselesaikan pada tingkat temuan. Penguatan tata kelola keuangan daerah dan sistem pemerintahan diperlukan untuk mempersempit celah penyimpangan.
“Itu makanya kita akan ke akar masalahnya. Bagaimana mempersempit atau meminimalisir, memang harus terus diperkuat tata kelola keuangan daerahnya dan juga sistem pemerintahannya,” kata Maruli di Jayapura, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurutnya, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Papua pada 2025 memang mengalami sedikit perbaikan dibandingkan 2024. Namun, nilai tersebut masih menempatkan Pemprov Papua dalam kategori rentan korupsi.
Maruli menyebut integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, PBJ dan sumber daya manusia menjadi sejumlah titik yang perlu dibenahi. Persoalan pada area tersebut dinilai berkaitan dengan berulangnya temuan dan permasalahan dalam tata kelola pemerintahan.
“Memang perlu upaya sangat ekstra dari Pemerintah Provinsi Papua supaya indikator indeks integritas tadi bisa meningkat,” ujarnya.
KPK juga mendorong komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Sekretaris Daerah hingga seluruh kepala organisasi perangkat daerah. Sebab, potret MCSP dan SPI masih menunjukkan kerentanan tata kelola terhadap praktik korupsi.
“Perlu komitmen serius, komitmen kuat dan juga upaya sungguh-sungguh mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekda dan seluruh kepala OPD untuk membenahi,” katanya.
Selain memperkuat koordinasi dengan Pemprov Papua dan DPR Papua, KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas dan LKPP. Kolaborasi diarahkan untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran dan PBJ.
Maruli mengatakan perhatian KPK juga diarahkan pada pengelolaan dana otonomi khusus Papua. Perbaikan tata kelola diperlukan untuk menutup celah yang berpotensi menimbulkan korupsi maupun inefisiensi anggaran.
“Fokusnya memang tata kelola dana otonomi khusus supaya semakin baik kualitas tata kelolanya dan terutama bisa menutup celah-celah potensi korupsi,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....