Seleksi Tambahan Pilkades Belitung Dimulai, 27 Bakal Calon Ikuti Tahapan
- 15 Jul 2026 14:18 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung - Sebanyak 27 bakal calon kepala desa (kades) di Kabupaten Belitung mengikuti seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Seleksi ini diberlakukan bagi tiga desa yang memiliki jumlah pendaftar lebih dari lima orang.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, membuka langsung pelaksanaan seleksi tambahan tersebut di Ruang Sidang Pemerintah Kabupaten Belitung, Rabu 15 Juli 2026.
Tiga desa yang mengikuti tahapan seleksi tambahan yakni Desa Air Rayak, Desa Aik Pelempang Jaya, dan Desa Aik Ketekok. Ketiganya harus menjalani seleksi karena jumlah bakal calon kepala desa yang mendaftar melebihi batas maksimal lima orang.
Djoni mengatakan, pelaksanaan seleksi tambahan merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur dalam pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, tahapan ini diperlukan untuk menentukan bakal calon yang nantinya dapat melanjutkan proses pemilihan.
"Memang aturannya lima orang, tapi karena ada kelebihan bakal calon, maka dilaksanakan seleksi ini," ujar Djoni.
Ia menilai proses seleksi tersebut telah disusun dengan melibatkan berbagai unsur, sehingga diharapkan mampu menghasilkan calon kepala desa yang memiliki kapasitas dan pemahaman terhadap tugas pemerintahan desa.
Dalam seleksi tersebut, peserta akan dinilai melalui beberapa tahapan, dengan bobot penilaian meliputi tes tertulis sebesar 30 persen, penyusunan makalah 30 persen, dan wawancara 40 persen.
Djoni menjelaskan, melalui penyusunan makalah, tim seleksi dapat melihat pemahaman bakal calon terhadap nilai dasar bernegara serta wawasan terkait pemerintahan dan masyarakat.
"Bakal calon harus mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan. Bagi yang belum lolos, masih banyak ruang untuk mengabdi kepada masyarakat. Sedangkan yang lolos, perjuangan baru dimulai karena masih ada tahapan berikutnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Fari mengatakan seleksi tambahan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Belitung Nomor 17 Tahun 2018.
Dari 13 desa yang mengikuti Pilkades 2026, terdapat tiga desa dengan jumlah bakal calon lebih dari lima orang. Rinciannya, Desa Aik Rayak sebanyak 11 bakal calon, Desa Aik Pelempang Jaya delapan bakal calon, dan Desa Aik Ketekok delapan bakal calon.
"Total bakal calon kades yang mengikuti seleksi tambahan sebanyak 27 orang," kata Fari.
Ia menjelaskan, pelaksanaan seleksi dilakukan oleh tim fasilitasi tingkat kabupaten yang dibentuk berdasarkan keputusan Kepala DPPKBPMD Kabupaten Belitung.
Tim tersebut terdiri dari unsur DPPKBPMD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, kecamatan, serta akademisi.
Pari menegaskan, pihaknya hanya memfasilitasi pelaksanaan seleksi, sedangkan seluruh proses penilaian dilakukan oleh tim yang telah ditunjuk. Hasil seleksi nantinya akan disampaikan kepada panitia Pilkades di masing-masing desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....