Ketua Pos Bakumadin Touna Dorong Masyarakat Awasi Dana Pembangunan Cegah Korupsi

  • 15 Jul 2026 09:47 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Rasa ingin tahu yang tinggi mendorong masyarakat lebih aktif mengawasi kebijakan publik, anggaran, dan layanan pemerintah salah satu strategi pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini

Hal tersebut di kemukakan Ketua Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una Una Nasrun, saat ditemui Rabu 15 Juli 2026.

Menurutnya sikap kritis ini salah satu cara mempersempit ruang gerak penyimpangan keuangan negara. Selain itu cara ini juga bagian dari sejumlah poin yang di dorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.

“Rasa ingin tau dari masyarakat terkait dengan penggunaan anggaran pembangunan di tingkat daerah maupun desa itu adalah salah satu cara mencegah tindak pidana korupsi dan ini penting bagi masyarakat,” ujar Nasrun.

Menurutnya para pengguna anggaran harus terbuka dan legowo terhadap sikap kritis dari masyarakat terkait penggunaan keuangan negara. Hal ini adalah bagian dari cara masyarakat ikut mengawasi kinerja pemerintah agar tidak terjadi korupsi.

“Karena itu para unsur pimpinan kususnya pengguna anggaran agar menerima sikap kritis dari masyarakat soal tuntutan mereka transparansi penggunaan anggaran,” ujar Nasrun.

Lebih lanjut ungkap Ketua Pos Bakumadin Tojo Una Una pemerintah sebagai pengguna anggaran harus transparan terkait dengan pengelolaan dana desa atau daerah untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana pembangunan.

Selain itu tutur Nasrun masyarakat juga berhak melaporkan indikasi atau dugaan penyimpangan keuangan negara kepada pihak berwenang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....