Bupati Sintang Minta Penetapan Masyarakat Hukum Adat Dilakukan Secara Cermat

  • 15 Jul 2026 13:50 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan pentingnya pemahaman yang sama di antara seluruh pihak terkait proses pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Menurutnya, peserta Focus Group Discussion (FGD) harus mampu menjadi penyambung informasi yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalimantan Barat mengenai percepatan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta pengelolaan perhutanan sosial di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum diskusi untuk memperdalam pemahaman mengenai proses pengakuan masyarakat hukum adat. Ia menilai, pemahaman yang baik akan memudahkan peserta saat memberikan penjelasan kepada masyarakat.

"Saya yakin melalui diskusi hari ini kita bisa saling bertanya dan berbagi gagasan. Jangan malu bertanya supaya nanti saat menjelaskan kepada masyarakat kita lebih mudah. Kami sebagai pemerintah daerah juga harus berhati-hati dalam menetapkan suatu kawasan, sehingga semua proses dapat dipertanggungjawabkan dan dikomunikasikan sejelas mungkin kepada masyarakat," ujar Gregorius.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa setiap kawasan hutan memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan dalam proses penetapannya. Menurutnya, selain menjaga kelestarian hutan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aktivitas ekonomi masyarakat yang berlangsung di kawasan tersebut.

"Seperti yang disampaikan Kepala BRWA, tentu hutan itu harus terjaga. Tapi dalam menjaga hutan, ada proses ekonomi yang berjalan di sana. Jadi kita harus melihat hutan per hutan, lokasi per lokasi, karena potensinya tentu tidak sama. Kami juga berharap ada dorongan dari pemerintah pusat, baik berupa dukungan anggaran maupun bimbingan yang berkelanjutan, sehingga upaya ini tidak berhenti sampai di sini," tambahnya.

Bupati berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar percepatan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Sintang dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....