Perkuat Penegakan Hukum, Kapolres Kaur Kunjungi Kejari

  • 14 Jul 2026 21:50 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kaur melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur pada Selasa 14 Juli 2026. Agenda ini digelar secara khusus sebagai langkah nyata dalam memperkuat jalinan komunikasi antarkorps penegak hukum di daerah.

Kedatangan rombongan pimpinan tertinggi kepolisian kabupaten tersebut disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur beserta jajaran kepala seksi. Pertemuan formal lintas sektoral ini berlangsung dalam atmosfer penuh kehangatan, keakraban, serta diselimuti semangat kebersamaan yang tinggi.

Selain sebagai ajang menjaga tali silaturahmi, momentum ini dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelaraskan persepsi operasional di lapangan. Penyelarasan ini dinilai penting demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang jauh lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

"Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus kita jaga dan tingkatkan ke depan. Melalui komunikasi yang terbuka serta koordinasi yang intensif, kami berharap setiap proses hukum dapat berjalan secara profesional," ujar Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono.

Alam Bawono menjelaskan bahwa hubungan kerja yang harmonis antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum merupakan fondasi utama penyelesaian perkara. Kerja sama yang solid dipastikan bakal mempercepat penanganan berkas perkara pidana agar kepastian hukum bagi warga segera terwujud.

Kunjungan strategis ini juga diproyeksikan mampu memotong sumbatan birokrasi koordinasi pada setiap tahapan penanganan perkara di tingkat wilayah. Integrasi yang kuat dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di pengadilan menjadi fokus utama yang ingin dicapai kedua lembaga.

Melalui pertemuan berkala tersebut, kedua institusi menegaskan kembali komitmen moral mereka untuk selalu menjaga marwah integritas hukum. Rangkaian agenda kunjungan kemitraan ini dilaporkan berakhir dengan aman, tertib, serta menghasilkan kesepakatan penegakan hukum yang solid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....