Pemkab OKU Selatan Kaji PKKPR Pembangunan Klinik dan RS Swasta
- 14 Jul 2026 18:20 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengevaluasi dua proyek pembangunan kesehatan swasta yang diajukan PT Ismadana Medika Muaradua, yaitu Klinik Swasta di Tebing Gading dan Rumah Sakit Swasta di Perumahan Griya Muaradua.
- Sekretaris Daerah M. Rahmattullah menekankan bahwa setiap rencana pembangunan harus memenuhi kesesuaian tata ruang, persyaratan administrasi dan teknis, serta mempertimbangkan aspek lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
- Pemkab OKU Selatan menyambut baik investasi di sektor kesehatan karena diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
RRI.CO.ID, OKU Selatan - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai mengkaji rencana pembangunan Klinik Swasta dan Rumah Sakit Swasta milik PT Ismadana Medika Muaradua melalui rapat Penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmattullah, di OKU Selatan, Selasa, 14 Juli 2026.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Alnan Farisi menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permohonan dari PT Ismadana Medika Muaradua terkait penilaian PKKPR sebagai salah satu persyaratan pemanfaatan ruang sebelum pembangunan klinik dan rumah sakit swasta dilaksanakan.
Dalam pemaparannya dijelaskan terdapat dua lokasi yang diajukan, yakni pembangunan Klinik Swasta di kawasan Tebing Gading dan pembangunan Rumah Sakit Swasta di sekitar pintu masuk Perumahan Griya Muaradua. Kedua lokasi tersebut masih harus memperoleh persetujuan PKKPR sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmattullah, menegaskan, setiap rencana pembangunan harus memperhatikan kesesuaian tata ruang, memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, serta mempertimbangkan aspek lingkungan agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Tentu dua lokasi yang diusulkan di wilayah Muaradua ini harus diteliti secara cermat dan dipastikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik usulan yang disampaikan oleh PT Ismadana Medika Muaradua. Mari kita dukung dan kaji bersama sesuai ketentuan, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Rahmattullah, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyambut baik setiap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. Kehadiran klinik dan rumah sakit swasta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui forum penilaian PKKPR tersebut, seluruh perangkat daerah terkait memberikan masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagai bahan pertimbangan dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga pembangunan Klinik Swasta dan Rumah Sakit Swasta PT Ismadana Medika Muaradua dapat segera direalisasikan demi memperkuat layanan kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....