Ombudsman dan Masyarakat Dilibatkan, Polres Seluma Perkuat Pelayanan Publik
- 14 Jul 2026 16:44 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Seluma – Polres Seluma menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, media, serta pengguna layanan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Aula Endra Dharma Laksana Polres Seluma, Selasa 14 Juli 2026, menjadi langkah memperkuat pelayanan publik melalui evaluasi dan partisipasi masyarakat.
Forum tersebut dihadiri Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K., bersama para kepala satuan penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Polres Seluma dan Polsek jajaran. Hadir pula perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, DPMPTSP, Jasa Raharja, UPTD Samsat, Kejaksaan Negeri Seluma, Dinas Perhubungan, Dukcapil, RSUD Tais, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, hingga masyarakat pengguna layanan.
Kapolres Seluma menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik harus dibangun melalui komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Karena itu, Forum Konsultasi Publik menjadi sarana untuk menerima kritik, saran, sekaligus menyusun langkah perbaikan secara bersama.
"Kami ingin pelayanan kepolisian terus berkembang sesuai harapan masyarakat. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan di Polres Seluma semakin profesional, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," kata AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan.
Selain arahan dari Kapolres, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai layanan kepolisian dari Kasat Lantas, Kasat Intelkam, dan Kasat Reskrim. Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu turut memberikan materi mengenai pentingnya standar pelayanan publik, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari peserta mengenai pelayanan administrasi, pengaduan masyarakat, hingga koordinasi antarinstansi. Seluruh hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan Polres Seluma.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017. "Kami berharap forum ini menjadi budaya pelayanan yang terus dilakukan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis," ujarnya.
Melalui pelibatan Ombudsman dan berbagai unsur masyarakat, Polres Seluma menunjukkan komitmen untuk membangun pelayanan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan prima yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Seluma.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....