Verifikasi SIPOL, Bawaslu Soroti Keterlibatan Perempuan
- 14 Jul 2026 21:25 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Fokus koordinasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) menjadi kunci utama untuk mencegah pelanggaran administrasi dan sengketa di kemudian hari. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Lutherman Harefa.
Menurutnya, pemutakhiran data parpol secara berkala adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh informasi kepartaian tetap up-to-date dan valid. Fokus koordinasi Bawaslu dengan KPU adalah memastikan proses verifikasi di aplikasi SIPOL berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.
“Ada beberapa urgensinya yang perlu kami ketahui dan menjadi pengawasan kami diantaranya dari sisi keberadaan partai politik saat ini, apakah parpol ini strukturnya masih ada atau tidak mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Pengawasan kami juga dari sisi keterwakilan perempuan di parpol dimaksud apakah persentasenya memenuhi keterwakilan perempuan. Di sisi lain, kami juga melihat dari keanggotaan parpol dan secretariat parpol tersebut di kota Gunungsitoli yang saat ini berdasarkan keputusan KPU pada tahapan 2024 lalu di Pemilu itu ada 18 parpol di wilayah kota Gunungsitoli,’ kata Luther, Rabu 14 Juli 2026.
Dengan demikian, Bawaslu melaksanakan peran dalam mengawasi perubahan kepengurusan, perpindahan atau keabsahan status kantor sekretariat, validitas rekening parpol, hingga keanggotaan.
“Dalam hal ini kami sudah melaksanakan koordinasi ke KPU dan informasinya teman-teman KPU mengatakan, sebagian sudah dan sebagian belum. Dan pernyataan dari pimpinan KPU juga bahwa hampir sebagian besar secretariat partai itu tidak ditemukan, dalam arti ada banyak ditemukan perubahan alamat secretariat. Kami sudah menyampaikan surat himbauan kepada KPU agar dalam hal verifikasi dimaksud dapat melibatkan atau mengkonfirmasi kepada Bawaslu selaku lembaga pengawasan sekaligus mitra kerja dalam melaksanakan kegiatan pemutakhiran dimaksud. Kami juga sudah menyampaikan surat himbauan kepada parpol yang ada di kota Gunungsitoli dalam hal verifikasi dimaksud " ucapnya.
Di sisi lain sudah ada lagi amanat dari pihak KPU RI nomor 464 tahu 2026 dalam hal verifikasi data parpol secara berkelanjutan. Pihaknya sudah menjalankan upaya pencegahan supaya jika dikemudian hari terdapat masalah maka tentu Bawaslu sudah menyikapi secara kelembagaan.
Lutherman Harefa menambahkan, langkah koordinasi ini memperkecil ruang gerak manipulasi data dan memperkuat kepercayaan publik terhadap partai politik peserta pemilu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....