Camat Diminta Aktif Awasi Program Penanaman 1.000 Pohon Kelapa di Desa
- 14 Jul 2026 15:25 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Dobo : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Aru, Jhosep Lakesyanan, S.Sos., meminta seluruh camat di wilayah Kepulauan Aru lebih aktif mengawasi, sekaligus melaporkan perkembangan pelaksanaan program penanaman 1.000 pohon kelapa pada desa-desa di Aru.
Kepada RRI di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026), Jhosep menjelaskan bahwa program penanaman kelapa dan digitalisasi desa merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang mulai dianggarkan sejak 2025 untuk seluruh desa yang berjumlah 117. Setiap desa rata-rata menerima alokasi sekitar Rp. 18 juta guna mendukung program tersebut, termasuk penyediaan fasilitas digital seperti Wi-Fi.
Menurutnya, hingga Juli 2026 baru tiga kecamatan yang menyampaikan laporan resmi mengenai perkembangan pelaksanaan program penanaman kelapa. Sementara itu, tujuh kecamatan lainnya belum menyampaikan laporan kepada Dinas PMD.
"Kami sudah menyurati para camat sejak Februari hingga Maret agar menyampaikan perkembangan pelaksanaan program ini. Namun sampai sekarang baru tiga kecamatan yang memberikan laporan," kata Jhosep.
Ia menegaskan, laporan dari para camat sangat penting untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi desa, seperti keterbatasan lahan, kondisi geografis, maupun persoalan lainnya. Informasi tersebut akan menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan bentuk pemberdayaan yang sesuai bagi masing-masing desa.
Jhosep mengakui tidak semua desa memiliki kondisi lahan yang sama. Ada desa yang memiliki lahan luas sehingga memungkinkan penanaman kelapa dalam jumlah besar, namun ada pula desa yang didominasi kawasan mangrove atau memiliki lahan yang sangat terbatas.

"Kalau kendalanya lahan, tentu harus dilaporkan. Dengan begitu kami bisa memetakan desa mana yang berpotensi melaksanakan penanaman kelapa secara maksimal dan desa mana yang memerlukan bentuk pemberdayaan lain," jelasnya.
Selain menunggu laporan dari camat, Dinas PMD juga melakukan pengecekan langsung kepada para kepala desa saat mereka berkunjung ke kantor PMD.
Terkait kelanjutan program dalam APBDes Tahun Anggaran 2026, Jhosep mengaku belum dapat memastikan seluruh desa kembali menganggarkan kegiatan tersebut. Hal itu masih menunggu hasil evaluasi APBDes oleh pemerintah desa dan kecamatan.
Meski demikian, ia berharap program penanaman kelapa tetap dilanjutkan, meskipun dengan alokasi anggaran yang disesuaikan akibat keterbatasan kemampuan keuangan desa. Ia juga mengingatkan pentingnya kejelasan status lahan apabila penanaman dilakukan di atas tanah milik masyarakat.
"Harus ada kepastian dan kesepakatan sejak awal, supaya ketika pohon sudah berbuah tidak menimbulkan persoalan antara pemilik lahan dengan pihak yang melakukan penanaman," ujarnya.
Dinas PMD berharap seluruh camat segera menyampaikan laporan perkembangan program sehingga pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memastikan keberlanjutan program penanaman 1.000 pohon kelapa sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Aru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....