Satpol PP Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar

  • 14 Jul 2026 18:38 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga melakukan patroli. Dalam patroli tersebut ditemukan pelanggaran ketertiban umum.

Tampak para Petugas menindak pedagang yang berjualan di lokasi terlarang. Tidak hanya pedagang, melainkan kendaraan yang diparkir di atas trotoar juga turut ditertibkan.

Patroli yang dipimpin Danton Satpol PP Dirgahayu Sentosa. Dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, Dody Suhendra, mengatakan hasil patroli menunjukkan masih adanya masyarakat yang melanggar. Sehingga para petugas langsung melakukan penertiban.

Petugas mendapati pedagang yang menjajakan hasil panen buah di depan Pasar Sayur Dabo. Padahal lokasi tersebut tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan.

"Di kawasan yang sama, petugas juga menemukan pedagang lain yang membuka lapak di area terlarang," kata Dody.,Selasa, 14 Juli 2026.

Selain itu, Satpol PP menemukan pengendara yang memarkirkan sepeda motor di atas trotoar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki dan berpotensi membahayakan masyarakat.

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi Peraturan Daerah demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, personel Satpol PP memberikan teguran lisan sekaligus edukasi kepada para pelanggar. Pedagang diminta memindahkan lapaknya ke lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Sementara pemilik kendaraan diarahkan memarkirkan sepeda motornya di tempat yang semestinya," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....