Bupati Bintan Lantik 40 PNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

  • 14 Jul 2026 18:48 WIB
  •  Tanjungpinang
Poin Utama
  • Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik 40 PNS dari CPNS Formasi Tahun 2024 dan lulusan STTD di Aula Kantor Bupati Bintan pada 14 Juli 2026.
  • Sebanyak 35 dari 40 PNS yang dilantik juga menerima pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Bupati Roby menekankan pentingnya dedikasi, loyalitas, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan kepegawaian, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

RRI.CO.ID, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Pelantikan yang dirangkaikan dengan pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan.

Sebanyak 40 PNS yang dilantik merupakan CPNS Formasi Tahun 2024 dan lulusan Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Dari jumlah tersebut, 35 orang juga menerima pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu," ujar Roby, Selasa, 14 Juli 2026.

Roby meminta para PNS yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta terus meningkatkan kompetensi. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sendiri, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan loyalitas," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....