Kemenkum Maluku Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
- 14 Jul 2026 11:38 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Kualitas produk hukum daerah tidak hanya ditentukan pada saat ditetapkan, tetapi sejak proses penyusunannya. Karena itu, harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi selaras dengan peraturan perundang-undangan, memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui proses pengharmonisasian terhadap empat rancangan regulasi strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Pemerintah Kabupaten Buru. Keempat rancangan tersebut meliputi perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Kepulauan Aru, Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas, Standar Biaya Umum Tahun 2027, serta Analisis Standar Belanja Kabupaten Buru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas regulasi sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Menurutnya, seluruh produk hukum daerah merupakan bagian dari sistem hukum nasional sehingga proses pembentukannya wajib berpedoman pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan asas materi muatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 3 Tahun 2025.
"Harmonisasi bukan sekadar memenuhi tahapan formal pembentukan peraturan. Proses ini menjadi ruang untuk menyempurnakan substansi agar regulasi yang dihasilkan lebih berkualitas, implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif," ujar Saiful Sahri.
Ia juga mendorong pemerintah daerah sebagai pemrakarsa agar segera menindaklanjuti hasil harmonisasi melalui penyempurnaan substansi rancangan dan percepatan persetujuan pada aplikasi e-Harmonisasi sehingga proses pembentukan produk hukum dapat berlangsung lebih efisien tanpa mengurangi kualitas regulasi yang dihasilkan.
Kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan pemerintah daerah tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun regulasi yang adaptif, taat asas, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Melalui harmonisasi yang komprehensif, setiap kebijakan diharapkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....