Aksi Unjuk Rasa Warga Sirnasari yang Mendesak Kades Mundur Berjalan Kondusif

  • 14 Jul 2026 10:48 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Sinergitas TNI dan Polri kembali terlihat dalam pengamanan aksi damai yang digelar ratusan warga di halaman Kantor Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026. Aksi unjuk rasa warga menuntut kepala Desa Sirnasari (MS) untuk mundur itupun ditutup dengan sujud syukur, dari warga yang mempertanyakan transparansi Dana Desa yang disambut dengan sikap pengunduran diri Kades

Dalam aksinya warga menuntut keterbukaan penggunaan Dana Desa, juga menyoroti pengelolaan program ketahanan pangan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga dimanipulasi.

"Warga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa pada periode 2024 hingga 2025. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Tokoh Masyarakat, Ujang Sukiatna, Selasa 14 Juli 2026.

Berkat koordinasi yang solid antara aparat keamanan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga aksi berakhir. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungsari, Iptu Ekka Sakti Koeswanto, bersama Danramil 0621-08/Cariu, Kapten Inf. Yoni Santoso.

Kapolsek Tanjungsari, IPTU Ekka Sakti Koeswanto, mengatakan kehadiran aparat TNI dan Polri bukan untuk membatasi penyampaian aspirasi masyarakat, melainkan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, dan tugas kami adalah memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu ketertiban umum," ujar IPTU Ekka Sakti Koeswanto.

Aksi berakhir dengan tertib, situasi Desa Sirnasari aman dan kondusif. Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi cerminan soliditas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan sekaligus mengawal hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....