Lima ASN Pemkot Jayapura Terima SK Pensiun dan Santunan THT
- 13 Jul 2026 17:45 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dan santunan Tabungan Hari Tua (THT) pada Apel Gabungan ASN yang dipimpin Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, Senin 13 Juli 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada ASN yang telah memasuki masa purna tugas. Santunan THT diberikan melalui PT Taspen sebagai hak yang diterima pegawai setelah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai aparatur pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Abisai Rollo menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya. Menurutnya, pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal memasuki fase baru kehidupan setelah bertahun-tahun melayani masyarakat.
| Baca juga: Pemkot Jayapura Berangkatkan 16 Jamaah Umrah |
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas. Mereka telah memberikan pengabdian bagi Pemerintah Kota Jayapura dan masyarakat. Santunan yang diterima merupakan hak sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi selama menjalankan tugas," kata Abisai.
Ia berharap para ASN yang telah pensiun tetap menjaga kesehatan, terus berkontribusi di tengah masyarakat, serta menjadi teladan bagi generasi penerus.
| Baca juga: Ketua TP PKK Jayapura Raih IPSEA Award 2026 |
Pada kesempatan yang sama, Abisai juga mengajak seluruh ASN yang masih aktif untuk meneladani semangat kerja, disiplin, dan dedikasi para pensiunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apel gabungan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat semangat pengabdian ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura serta memberikan penghormatan kepada para pegawai yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....