Pemko Pekanbaru Beri Fleksibilitas ASN Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

  • 13 Jul 2026 16:11 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan ruang fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non ASN yang mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kepada seluruh kepala perangkat daerah agar memberikan kesempatan kepada pegawai yang memiliki anak untuk mengantarkan mereka ke sekolah.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor B.800/BKPSDM-PKAP/14/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi ASN dan Non ASN yang ditetapkan pada 12 Juli 2026.

Dalam surat edaran itu, Agung meminta setiap perangkat daerah memberikan penyesuaian waktu kerja bagi ASN maupun non ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Agung menegaskan, kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap peran keluarga, khususnya dalam mendampingi anak pada momen penting di awal tahun ajaran. Namun, pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

"Fleksibilitas waktu kerja diberikan kepada ASN dan non ASN yang mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Tetapi tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pencapaian kinerja tetap harus berjalan dengan baik," ujar Agung pada Senin 13 Juli 2026.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait dukungan terhadap penguatan ketahanan keluarga bagi pegawai ASN.

Agung menjelaskan, penerapan fleksibilitas kerja harus dilakukan secara bijaksana oleh masing-masing perangkat daerah. Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah diminta memastikan pelayanan publik tetap berlangsung optimal selama kebijakan tersebut diterapkan.

Pemko Pekanbaru menilai dukungan terhadap keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan keluarga sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....