Warga Gorut Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

  • 13 Jul 2026 11:37 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, mewakili Bupati Gorontalo Utara membuka kegiatan penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra "Tumou Tou" Manado. Kegiatan tersebut berlangsung di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo Utara, Yolanda Giola, Sekretaris Dinas Sosial, jajaran Sentra "Tumou Tou" Manado, serta masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Irwan A. Usman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra "Tumou Tou" Manado atas sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, program ATENSI merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial bagi masyarakat yang mengalami permasalahan sosial.

"Program ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi merupakan rangkaian layanan sosial yang diawali dengan proses asesmen, pendampingan, hingga pemberdayaan sehingga penerima manfaat memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan DTSEN Desil 1–4 serta telah melalui proses verifikasi dan asesmen sehingga data penerima benar-benar valid sesuai kondisi di lapangan tanpa pilih kasih," ujar Irwan.

Pada penyaluran tahun 2026, bantuan diberikan kepada 88 penerima manfaat yang terbagi dalam empat klaster, yakni 26 anak, 22 penyandang disabilitas, 23 lanjut usia (lansia), dan 17 orang dari kelompok rentan.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara mengusulkan lebih dari 200 calon penerima bantuan. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai ketentuan Kementerian Sosial, sebanyak 88 orang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....