Rumah Dinas Pendeta BNKP Lawelu Diresmikan di Nias Barat

  • 13 Jul 2026 15:24 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) meresmikan Rumah Dinas Pendeta BNKP Jemaat Lawelu, Resort 20 BNKP, di Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moro'ö, Kabupaten Nias Barat, Minggu 12 Juli 2026.

Peresmian rumah dinas diawali dengan ibadah di Gedung Gereja BNKP Jemaat Lawelu. Liturgi dipimpin Pendeta BNKP Jemaat Lawelu, Pdt. Filiati Harefa, S.Th., M.Min., sedangkan khotbah disampaikan Ephorus BNKP, Pdt. Otoriteit Dachi, S.Th., M.Si.

Prosesi penahbisan dan peresmian dipimpin oleh Ephorus BNKP didampingi Bendahara Umum BNKP, Pdt. Fönaso Mendröfa, S.Th. Sementara Surat Keterangan Penahbisan dibacakan Sekretaris Umum BNKP, Pdt. Ya'aman Zega, S.Th., M.Min.

Ephorus BNKP, Pdt. Otoriteit Dachi, mengatakan rumah dinas merupakan bagian penting dalam mendukung tugas pelayanan seorang pendeta di tengah jemaat.

"Rumah dinas ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi menjadi sarana yang menunjang pelayanan, pembinaan, dan pendampingan kepada jemaat agar semakin maksimal," ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BPMS BNKP, Pdt. Oklisman Gulö, S.Th., M.Min., M.M., Pendeta Resort 20 BNKP, Pdt. Sama'aro Harefa, S.Th., para pendeta se-Resort 20 BNKP, BPMR Resort 20, BPMJ BNKP Jemaat Lawelu, Bupati Nias Barat Periode 2021–2024 Khenoki Waruwu, Camat Ulu Moro'ö, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga jemaat.

Melalui penyediaan rumah dinas yang layak, BNKP berharap pelayanan gereja semakin efektif serta mampu menjawab kebutuhan jemaat di wilayah Resort 20 BNKP.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....