BAZNAS RI dan MUI Beri Penghargaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Miskin
- 10 Jul 2026 10:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penghargaan kepada 27 aparat penegak hukum yang dinilai berkomitmen melindungi kaum dhuafa dan masyarakat miskin.
- enghargaan tersebut diserahkan dalam acara Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026.
- Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan perlindungan hukum merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat selain pemenuhan kebutuhan dasar.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penghargaan kepada 27 aparat penegak hukum yang dinilai berkomitmen melindungi kaum dhuafa dan masyarakat miskin. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Penerima penghargaan berasal dari unsur hakim, jaksa, kepolisian, hingga advokat. Program ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap penegakan hukum yang berpihak kepada kelompok masyarakat rentan.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan perlindungan hukum merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat selain pemenuhan kebutuhan dasar. Karena itu, BAZNAS menggandeng MUI untuk memperkuat akses keadilan bagi kaum dhuafa.
"Kebutuhan masyarakat tidak hanya sandang, pangan, dan papan, tetapi juga perlindungan hukum. Karena itu, BAZNAS bersama MUI berupaya memastikan masyarakat miskin memperoleh perlindungan hukum yang layak," ujar Sodik.
Sodik menambahkan BAZNAS siap memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menjelaskan BAZNAS menjalankan lima sektor gerakan utama yang diterjemahkan ke dalam 13 program unggulan untuk memperluas manfaat bagi umat.
"BAZNAS bergerak di bidang pangan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta sosial kemanusiaan. Seluruh program itu terbuka untuk dikolaborasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menilai penghargaan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin. Menurutnya, penguatan aspek penegakan hukum akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.
"Jika penegakan hukum dapat diperkuat, maka kesejahteraan masyarakat miskin dan dhuafa akan meningkat. Kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah juga akan semakin kuat," ujar Amirsyah.
"Sinergi ini penting. Regulasi yang matang dan tata kelola yang transparan akan memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak serta efektif menurunkan angka kemiskinan di Indonesia," ujar Bambang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....