Bimbingan Keagamaan Perdana Berkelanjutan Mualaf Nuradi Hermawan Hutagalung
- 13 Jul 2026 00:26 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Sebagai wujud nyata kepedulian, pembinaan, dan pendampingan berkelanjutan kepada para mualaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis menggelar bimbingan keagamaan perdana bagi Nuradi Hermawan Hutagalung. Kegiatan berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Kecamatan Bengkalis, Kamis 9 Juli 2026.
Bimbingan disampaikan langsung oleh Ustadz Karya Mukhsin dengan materi yang berfokus pada fondasi utama ajaran Islam. Materi meliputi Rukun Iman dan Rukun Islam sebagai dasar keyakinan dan ibadah, pemahaman tentang thaharah (bersuci) serta tata cara ibadah sehari-hari, hingga pembinaan adab dan akhlakul karimah. Dalam penyampaiannya, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan baik dan tetap berbakti kepada orang tua maupun keluarga besar meskipun memiliki perbedaan keyakinan.
"Seorang mualaf membutuhkan proses belajar yang terus-menerus. Karena itu, kami mendorong agar Nuradi memiliki guru pembimbing atau ustadz di lingkungan tempat tinggalnya. Dengan bimbingan yang rutin, pemahaman tentang akidah, ibadah, dan akhlak akan semakin kuat sehingga dapat dijalankan secara istiqamah dalam kehidupan sehari-hari." ucap Muhsin.
Selain memberikan pembekalan dasar keislaman, Ustadz Karya Mukhsin turut mendorong Nuradi untuk aktif mencari guru pembimbing agama atau ustadz di lingkungan tempat tinggalnya. Langkah tersebut dinilai penting agar proses belajar, memperdalam ilmu agama, dan pengamalan ajaran Islam dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan.
Nuradi Hermawan Hutagalung, yang kini berdomisili di Jalan Bustanul Abidin, Dusun Sebauk, Kecamatan Bengkalis, sebelumnya telah resmi mengucapkan ikrar syahadat pada Selasa, 30 Juni 2026, di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis. Prosesi tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keterangan Pengislaman Nomor 007/MAI-BKS/1448 H/2026 M.
Prosesi pensyahadatan disaksikan oleh Zul Asri dan Syaripudin, serta ditandatangani oleh Ketua Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Ahmad Toha, bersama Sekretaris, Rinto.
Pada kesempatan bimbingan perdana tersebut, Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Mahmud, didampingi Ustadz Karya Mukhsin, secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Masuk Islam kepada Nuradi sebagai dokumen legalitas formal atas keislamannya.
"Pembinaan kepada mualaf harus dilakukan secara berkesinambungan melalui bimbingan keagamaan yang terarah. Ini penting agar saudara-saudara kita yang baru memeluk Islam memiliki pemahaman yang benar, lurus, serta mampu mengamalkan syariat Islam dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Tugas kami tidak berhenti pada prosesi syahadat atau penyerahan surat keterangan, tetapi memastikan mereka memperoleh pendampingan yang berkelanjutan." tuturnya.
Mahmud menegaskan bahwa pembinaan terhadap seorang mualaf merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan secara berkesinambungan dan tidak berhenti pada prosesi pengucapan syahadat maupun penerbitan surat keterangan semata.
Melalui program pembinaan yang berkelanjutan, KUA Kecamatan Bengkalis berkomitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang komprehensif bagi para mualaf. Pendampingan yang intensif diharapkan mampu memperkuat pemahaman keislaman, membangun kepercayaan diri, serta membantu mereka menjalani kehidupan sebagai seorang muslim dengan landasan akidah dan ibadah yang benar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....