Waskita Karya Respons Protes TKBM Soal Bongkar Muat Material RSUD Dobo
- 09 Jul 2026 10:40 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Dobo : PT Waskita Karya Tbk menanggapi protes yang disampaikan Aliansi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Umum Dobo terkait aktivitas bongkar muat material pembangunan RSUD Cenderawasih Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Protes tersebut muncul setelah kegiatan bongkar muat kapal kargo yang mengangkut material proyek dialihkan dari Pelabuhan Umum Dobo ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Belakang Wamar. Aliansi TKBM menilai pengalihan itu menyebabkan buruh pelabuhan tidak dilibatkan dalam proses pembongkaran serta diduga tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola kepelabuhanan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Haryanto dari PT Waskita Karya Tbk saat dikonfirmasi Wartawan pada Selasa (7/7/2026) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa seluruh proses logistik, mulai dari pengadaan, pengapalan, hingga kegiatan bongkar muat material proyek, sepenuhnya dikelola oleh pihak ketiga yang berkedudukan di Jakarta.
Menurutnya, PT Waskita Karya sebagai kontraktor utama hanya menerima material yang telah tiba di lokasi pekerjaan.
"Memang benar ada penggunaan kapal kargo untuk pengangkutan material pembangunan rumah sakit, tetapi seluruh proses pengadaan dan pengiriman menggunakan pihak ketiga. Kami selaku kontraktor utama hanya menerima material tersebut di lokasi pekerjaan," ujarnya.
Haryanto mengatakan pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan Aliansi TKBM dan akan meneruskannya kepada pihak ketiga sebagai bahan evaluasi.

"Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada pihak ketiga di Jakarta agar titik sandar kapal maupun lokasi pembongkaran material dapat dipertimbangkan kembali," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui secara rinci kendala yang terjadi di lapangan, termasuk alasan teknis penggunaan lokasi bongkar muat di PPP Belakang Wamar. Namun, ia menduga pihak ketiga telah berkoordinasi dengan pihak Syahbandar sebelum menentukan lokasi sandar kapal.
Lebih lanjut, Haryanto menjelaskan bahwa pada tahap awal pelaksanaan proyek, pembongkaran material sempat dilakukan di Pelabuhan Umum Dobo. Meski demikian, seluruh proses tersebut tetap ditangani oleh pihak ketiga
"Terkait persoalan ini, kami juga akan mengonfirmasi kepada pihak Syahbandar. Kami tidak memahami secara detail proses teknis sandar kapal maupun mekanisme bongkar muat karena seluruh tanggung jawab pengadaan logistik telah diserahkan kepada pihak ketiga," jelasnya
Hingga kini, PT Waskita Karya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak ketiga serta pihak Syahbandar untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme bongkar muat material proyek RSUD Cenderawasih Dobo.
Terkait nilai proyek, Haryanto menyampaikan bahwa anggaran pembangunan telah tercantum pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Berdasarkan pantauan RRI, proyek Pembangunan RSUD Cenderawasih Dobo merupakan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Pembangunan/Renovasi Rumah Sakit Berkelanjutan dalam rangka Pemenuhan PHTC Bidang Kesehatan.
Proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak BJ.02.02/D.VII.44/054/2026 yang ditandatangani pada 4 Maret 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 217.956.096.000 termasuk PPN. Lokasi pembangunan berada di Jalan Cenderawasih Km 6, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Pekerjaan didanai melalui DIPA Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kementerian Kesehatan bertindak sebagai pemberi tugas, PT Waskita Karya Tbk sebagai pelaksana konstruksi, dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan manajemen konstruksi.
Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 302 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender setelah pekerjaan selesai.
Pembangunan RSUD Cenderawasih Dobo diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memperluas akses masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru terhadap fasilitas kesehatan yang lebih modern dan memadai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....