Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan APBD Bone 2025 Ditunda

  • 08 Jul 2026 18:53 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda, Rabu, 8 Juli 2026. Penundaan dilakukan setelah jumlah kehadiran anggota dewan tidak memenuhi syarat kuorum.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bone tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati H. Andi Akmal Pasluddin, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Bone.

Awalnya, rapat berjalan sesuai agenda hingga memasuki tahapan pengambilan keputusan untuk menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, suasana mendadak interaktif saat anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Andi Muh. Salam, mempertanyakan legitimasi kehadiran peserta. "Interupsi pimpinan, mohon dicek ulang dulu absensi, apakah sudah kuorum?" ujar Andi Muh. Salam.

Kekhawatiran tersebut terkonfirmasi setelah adanya suara dari anggota dewan lainnya yang menyebutkan bahwa kehadiran belum mencukupi. "Kurang ceddiwi, kurang satu ji," seru salah satu anggota dewan di ruang sidang.

Berdasarkan data absensi, dari total 45 anggota DPRD Bone, hanya 22 anggota yang tercatat hadir. Jumlah ini tidak memenuhi syarat minimal untuk melakukan pengambilan keputusan resmi. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, mengambil tindakan cepat dengan menskors rapat. "Saya skors sampai kuorum," tegas Andi Tenri.

Akibat tidak terpenuhinya kuorum, agenda persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 terpaksa dihentikan. Proses penetapan Ranperda menjadi Perda pun harus dijadwalkan ulang pada rapat paripurna berikutnya sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan yang berlaku.

Penundaan ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat Ranperda tersebut sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan pembahasan intensif antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bone. Masyarakat kini menanti kelanjutan agenda tersebut agar proses pertanggungjawaban APBD dapat segera tuntas dan disahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....