Reklamasi Pantai Rebo: Polda Babel Tanam 3.000 Mangrove dan Cemara di Lahan 3 Hektare
- 08 Jul 2026 14:03 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Polda Bangka Belitung menanam 3.000 bibit pohon mangrove dan cemara di lahan eks tambang seluas 3 hektar di Pantai Rebo sebagai bagian dari Hari Bhayangkara ke-80.
- Aksi penanaman pohon ini merupakan komitmen Polri dalam pelestarian lingkungan dan pembayaran utang terhadap alam akibat ekstraksi sumber daya alam yang belum diimbangi upaya pemulihan.
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Lahan eks tambang seluas 3 hektar di Pantai Rebo, Kabupaten Bangka ditanami 3.000 bibit mangrove dan cemara dalam aksi reklamasi Polda Babel, Rabu 8 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolda Babel, Irjen Pol. Viktor Sihombing mengatakan penanaman ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam pelestarian lingkungan sekaligus membayar utang terhadap alam.
"Kegiatan reklamasi dengan penanaman pohon ini merupakan bentuk aksi positif agar alam memberikan reaksi positif kepada kita. Selama ini banyak pohon yang ditebang, tetapi tidak semuanya diganti dengan penanaman kembali. Artinya kita masih memiliki utang terhadap lingkungan," ujar Viktor.
Plt. Kepala DLHK Provinsi Babel, Amransyah Muslimin, mengapresiasi langkah Polda Babel. Ia menyebut 6.000 pohon juga ditanam serentak di seluruh Polres se-Babel.
"Sebagaimana kita ketahui, tadi sudah 6.000 pohon dan ini diselenggarakan di seluruh polres serta di Pulau Bangka Belitung ini. Semoga apa yang kita kerjakan hari ini bermanfaat untuk anak cucu kita nanti," ujar Amran.
Viktor menambahkan, Provinsi Babel memiliki potensi SDA besar dari kelautan hingga pertambangan. Namun pemanfaatannya harus diimbangi pelestarian agar tidak berdampak pada ketahanan ekologi dan pangan.
Data Polda Babel mencatat, sejak 2022 hingga 2025 sudah menanam sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas 297,1 hektare.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....