Pencari Kartu Kerja di Ngawi Meningkat
- 07 Jul 2026 09:25 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ngawi - NGAWI – Jumlah pencari Kartu Tanda Bukti Pengantar Pencari Kerja atau Kartu Kuning (AK-1) di Kabupaten Ngawi, mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Fasilitas Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi pun terpantau dipadati oleh puluhan warga yang mengantre untuk mengurus dokumen tersebut sebagai syarat melamar pekerjaan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Supriyadi, mengungkapkan bahwa lonjakan ini sudah terjadi sejak beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data hingga triwulan kedua atau per Juni 2026, tercatat ada 1.461 pencari kartu AK-1.
“AK-1 di Kabupaten Ngawi untuk tahun 2026 ada kenaikan yang signifikan untuk di triwulan 2 sampai bulan Juni dibandingkan tahun kemarin. Kalau tahun kemarin itu triwulan 2-nya hanya sekitar 700-an, sekarang sudah hampir 1.461 untuk AK-1”kata Supriyadi
Menurut Supriyadi, selain karena momentum kelulusan sekolah—khususnya bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)—lonjakan ini didorong kuat oleh geliat industri di Kabupaten Ngawi yang tengah gencar membuka lowongan kerja. Masuknya Penanaman Modal Asing (PMA) baru ke Kabupaten Ngawi membuka peluang besar bagi tenaga kerja lokal.
Supriyadi melanjutkan kartu AK-1 ini juga tetap menjadi syarat bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) meski tidak banyak. DPPTK Ngawi berharap pencari kerja tertib mengurus kartu AK-1. Sebab, dokumen ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memetakan data terkait dunia kerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....