Wakil Bupati Kapuas Hulu Lantik Kepala Desa Antar Waktu

  • 07 Jul 2026 19:53 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, melantik Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Permata, Desa Mawan, Kecamatan Pengkadan, serta Desa Nanga Tuan, Kecamatan Bunut Hilir, bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Pengkadan pada Senin, 6 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa amanah sebagai kepala desa merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat melayani. Beliau juga mengajak para kepala desa yang baru dilantik untuk menjaga persatuan masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa bagi program-program prioritas, serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan inovatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Amanah kepala desa merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan semangat melayani, semoga bisa mengoptimalkan Dana Desa dengan program-program prioritas," ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa agar tetap berjalan efektif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan para kepala desa yang telah dilantik mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta menghadirkan pembangunan desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah BAPPERIDA Kabupaten Kapuas Hulu. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....