Pemprov Sumsel akan Meminta BPH Migas untuk Menambah Kuota BBM di Sumatera Selatan

  • 08 Jul 2026 07:53 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemerintah Sumatera Selatan meminta BPH Migas menambah kuota BBM untuk mengatasi antrean panjang di SPBU yang dilaporkan masyarakat.
  • Gubernur Herman Deru mengidentifikasi tiga penyebab antrean: kuota BBM subsidi yang belum mencukupi, jumlah SPBU yang terbatas, dan banyaknya masyarakat beralih ke BBM subsidi karena perbedaan harga signifikan.
  • Pengguna kendaraan melaporkan antrean hingga 30-40 menit di SPBU mengganggu aktivitas sehari-hari, sementara Pemerintah Sumsel terus mendorong penambahan kuota mengingat jalur strategis Trans Sumatera.

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menambah kuota BBM diwilayah Sumatera Selatan, hal ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM di sejumlah SPBU. Usulan tersebut disampaikan karena kuota BBM yang diterima Sumsel dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Senin 5 Juli 2026.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengungkapakan Pemerintah Sumsel mengidentifikasi sedikitnya tiga penyebab utama terjadinya antrean di SPBU, yakni kuota BBM subsidi yang belum mencukupi, jumlah SPBU yang masih terbatas, serta banyaknya pengendara beralih ke BBM subsidi. Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan kendaraan di hampir seluruh SPBU di Sumatera Selatan.

"Persoalan ada beberapa, tiga persoalan. Pertama, kuota kita yang kita usulkan belum mencukupi. Kedua, jumlah SBBU kita harus diperbanyak. Ketiga, beralihnya pengguna BBM ini, karena ada jarak yang jauh harga antara subsidi dan non-subsidi jadi mereka berlari ke subsidi," ujar Herman Deru.

Ditambahkan Herman Deru, Khusus di Kota Palembang, pengaturan jam operasional pengisian di 10 SPBU yang berada di ruas jalan utama dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas Harian (LHR), bukan membatasi kuota pengisian BBM.

Herman Deru menegaskan akan mengevaluasi kebijakan tersebut sesuai kebutuhan di lapangan, sekaligus terus mendorong penambahan kuota BBM mengingat Sumatera Selatan merupakan jalur strategis Trans Sumatera yang juga melayani kendaraan dari luar daerah.

Sementara itu, Andre, pengguna mobil dari Sekojo, mengaku kesal jika harus mengantre BBM di SPBU dalam waktu lama. Menurutnya, antrean yang bisa mencapai 30 hingga 40 menit sangat mengganggu aktivitas sehari-harinya.

"Waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja justru habis di antrean SPBU, belum lagi kadang antrean yang panjang dan juga kadang macet saat akan ke SPBU, sehingga mobilitas dan aktifitas ikut terganggu," tutur Andre.

Ia mengatakan waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja justru habis di antrean SPBU. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan kemacetan di jalan yang akan menuju ke SPBU tersebut, sehingga mobilitas dan produktivitasnya ikut terganggu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....