Puluhan Satwa Liar Jalani Rahabilitas di BKSDA Maluku
- 07 Jul 2026 15:04 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Sebanyak 20 individu satwa liar menjalani rehabilitasi dan observasi di Pusat Konservasi Satwa Kembali Maluku (PKS-KM) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya. Puluhan satwa dilindungi ini sebelumnya merupakan hasil penyelamatan dari BKSDA Jakarta yang diserahkan ke BKSDA Maluku.
Satwa yang ditranslokasikan terdiri atas satu ekor kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), delapan ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dua ekor nuri Maluku (Eos bornea), empat ekor kasturi Ternate (Lorius garrulus), satu ekor biawak Aru (Varanus becarii), dan empat ekor ketam kenari (Birgus latro).
"Seluruh satwa tiba dalam kondisi hidup dan kini menjalani masa rehabilitasi serta observasi di PKS-KM sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi fisik dan perilakunya sebelum dikembalikan ke habitat alami,” kata Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Arga Christyan, di Ambon, belum lama ini
Translokasi tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa dilindungi sekaligus memperkuat kerja sama antarsatuan BKSDA dalam penyelamatan dan konservasi keanekaragaman hayati Indonesia.
BKSDA Maluku mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian satwa liar beserta habitatnya demi keberlanjutan keanekaragaman hayati, khususnya di wilayah Kepulauan Maluku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BKSDA Maluku dalam menjaga kelestarian satwa endemik dari ancaman perdagangan ilegal yang masih menjadi tekanan serius bagi keberlangsungan populasi di alam liar.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa, Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta (Pasal 40 ayat (2)).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....