Warga Binaan Lapas Klas II A Jambi Akan Menjadi Pemilih Kabupaten Muaro Jambi

  • 06 Jul 2026 19:01 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Warga binaan lapas klas II A Jambi yang dipindahkan ke gedung baru Lembaga Pemasyarakatan akan menjadi data pemilih Kabupaten Muaro Jambi.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Fachrur Rozi mengatakan KPU akan menghapus data pemilih warga binaan dari pemilih Kota Jambi menjadi data pemilih Kabupaten Muaro Jambi.

"Nanti akan kita masukkan ke Kabupaten Muaro Jambi karna beda wilayah," kata Fachrur Rozi usai Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Provinsi Jambi Semester I Tahun 2026. Senin 6 Juli 2026.

Ditambahkannya, KPU Provinsi Jambi akan memasukkan data warga binaan menjadi data pemilih Kabupaten Muaro Jambi pada Triwulan ke-tiga ditingkat Kabupaten/Kota.

Terkait warga binaan yang tidak memiliki data, KPU Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Kita akan koordinasi ke daerah-daerah supaya tidak terjadi data ganda," katanya.

Selain itu, Fahcrul Rozi menjelaskan bahwa warga binaan yang bukan warga Kabupaten Muaro Jambi akan mendapatkan surat suara untuk pemilihan Presiden, DPR RI dan DPD RI.

KPU Provinsi Jambi menetapkan Total Rekapitulasi PDPB Provinsi Jambi Semester I Tahun 2026 mencapai 2.826.995 pemilih dengan total 1.585 Desa/Kelurahan dan 144 Kecamatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....