Pemkot Bengkulu Kembali Buka Program Nikah Balai Gratis Tahun 2026
- 06 Jul 2026 14:28 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kabar baik bagi warga Kota Bengkulu yang berencana melangsungkan pernikahan pada tahun 2026. Pemerintah Kota Bengkulu kembali membuka pendaftaran program nikah gratis yang dikenal dengan nama Nikah Balai, Program ini diperuntukkan bagi 10 pasangan calon pengantin yang berdomisili di Kota Bengkulu dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Program Nikah Balai merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bengkulu dalam membantu masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, namun terkendala biaya. Melalui program ini, pasangan calon pengantin tidak hanya mendapatkan bantuan biaya administrasi pernikahan, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung hingga pelaksanaan resepsi.
Pelaksanaan program tersebut dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu. Pendaftaran telah dibuka dan masyarakat yang berminat dapat langsung mendatangi kantor DP3AP2KB untuk mendapatkan informasi serta melakukan proses pendaftaran.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Hidupkan Kembali Poskamling |
Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Rosminiarty, mengatakan bahwa program Nikah Balai kembali digelar pada tahun ini sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis dan sejahtera. Menurutnya, pasangan yang terpilih nantinya akan memperoleh berbagai fasilitas secara gratis, fasilitas tersebut meliputi pendaftaran di Kantor Urusan Agama (KUA), mahar pernikahan, undangan untuk keluarga, busana pengantin, pelaminan, konsumsi bagi tamu undangan, hingga pelaksanaan resepsi pernikahan yang akan digelar di Gedung Balai Merah Putih Kota Bengkulu.
Dengan adanya fasilitas tersebut, calon pengantin tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk menyelenggarakan pernikahan. Pemerintah berharap program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kesempatan bagi pasangan yang telah siap membangun rumah tangga untuk melangsungkan pernikahan secara resmi dan layak.
Rosminiarty menjelaskan, program Nikah Balai tidak hanya berfokus pada pelaksanaan akad dan resepsi semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas. Pernikahan yang tercatat secara resmi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan anak-anak yang lahir di kemudian hari.
Selain itu, program ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta menekan angka pernikahan yang tidak tercatat secara resmi. Dengan adanya bantuan dan kemudahan yang diberikan, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk melaksanakan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan bantuan untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Mengingat kuota yang tersedia hanya untuk 10 pasangan, calon peserta diminta segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Diharapkan program Nikah Balai ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu juga tentu bentuk upaya mendukung kesejahteraan keluarga di Kota Bengkulu,” ujar Rosminiarty, Senin 6 Juli 2026.
Program Nikah Balai selama ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena mampu membantu pasangan calon pengantin yang memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui program ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap semakin banyak keluarga baru yang dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan lebih baik, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....