BPJS Kota Bogor Perkuat Pengawasan Mutu Layanan JKN

  • 02 Jul 2026 19:33 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan terus menjadi prioritas BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor melalui optimalisasi kinerja dan peningkatan mutu layanan.
  • Melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor berkomitmen menjaga kualitas pelayanan bagi seluruh peserta JKN.

RRI.CO.ID, Bogor – Pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan terus menjadi prioritas BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor melalui optimalisasi kinerja dan peningkatan mutu layanan. Langkah tersebut dilakukan seiring keberhasilan Kota Bogor mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 80,19 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, Jayadi, mengatakan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN harus tetap berjalan tanpa hambatan di seluruh fasilitas kesehatan.

“Fokus kami adalah memastikan tidak ada penolakan pasien di rumah sakit dan mengawasi sistem antrean agar tidak terlalu panjang, terutama bagi pasien lansia yang membutuhkan layanan cepat," ujarnya, Kamis 2 Juli 2026.

Menurut Jayadi, optimalisasi pelayanan juga dilakukan melalui pengawasan terhadap kualitas layanan di fasilitas kesehatan agar masyarakat memperoleh akses yang cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan program JKN. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan di Kota Bogor.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan terus menyosialisasikan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) kepada peserta yang memiliki tunggakan iuran. Program tersebut memberikan kesempatan bagi peserta untuk melunasi kewajiban secara bertahap, meski status kepesertaan baru akan aktif kembali setelah seluruh cicilan diselesaikan.

Bagi peserta yang membutuhkan pelayanan rumah sakit dalam kondisi darurat, BPJS Kesehatan mengingatkan agar tunggakan segera diselesaikan sehingga kepesertaan dapat diaktifkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan saat membutuhkan layanan medis.

BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor juga memastikan persoalan administrasi yang sempat memengaruhi pembayaran klaim kepada RSUD telah diselesaikan.

“sebenarnya murni persoalan komunikasi. Klaim dari akhir Desember lalu sudah kami rapikan dan bayarkan. Saat ini, dengan direktur RSUD yang baru, komunikasi dan proses administrasi berjalan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap perbaikan ini juga sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat," kata Jayadi.

Melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor berkomitmen menjaga kualitas pelayanan bagi seluruh peserta JKN. Optimalisasi kinerja tersebut diharapkan semakin memperluas akses layanan kesehatan yang cepat, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Bogor.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....