Libur Sekolah, Polres Bantul Gelorakan Gerakan Orang Tua Memanggil
- 02 Jul 2026 22:00 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul terus menegaskan komitmennya dalam menggencarkan program pencegahan kenakalan remaja bertajuk “Gerakan Orang Tua Memanggil”. Dengan melibatkan peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, diharapkan program tersebut dapat menekan angka kenakalan remaja selama masa libur sekolah.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan, musim libur sekolah kerap diwarnai dengan peningkatan aktivitas negatif di kalangan anak muda. Untuk itu, gerakan tersebut hadir sebagai upaya kolaborasi dengan orang tua dalam menjaga lingkungan sekitar.
“Melalui ‘Gerakan Orang Tua Memanggil’, kami ingin mengetuk pintu hati dan kesadaran setiap orang tua di Bantul untuk lebih intensif memantau keberadaan serta aktivitas putra-putri mereka selama di luar rumah,” ucapnya, Selasa, 30 Juni 2026.
Secara rinci, Bayu menjelaskan, program itu dimulai dari imbauan kepada orang tua agar memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Mengingat, aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak muda biasanya terjadi setelah tengah malam.
“Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa tujuan yang jelas hingga larut malam. Pastikan sebelum pukul 22.00 WIB mereka sudah ada di rumah,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan tiga langkah jitu yang bisa dilakukan orang tua. Dua di antaranya yakni memantau pergaulan dan pertemanan mereka, serta membatasi aktivitas malam guna memastikan sang anak tidak keluyuran di jam-jam rawan kriminalitas.
“Langkah terakhir yang tidak kalah penting yakni memastikan mereka benar-benar aman dan merasa nyaman berada di dalam rumah yang terlindungi,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres Bantul juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban kepada petugas terdekat. Jika melihat ada kerumunan remaja yang mencurigakan, segera laporkan kepada Polres Bantul.
“Warga bisa menghubungi Layanan Polisi di nomor gratis 110 yang beroperasi penuh selama 24 jam demi menjaga kondusivitas kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Bantul,” ucapnya menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....