KPAI Minta Pemkot Solo Perkuat Perlindungan Hak Anak
- 02 Jul 2026 19:51 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kota Surakarta memperkuat sistem perlindungan hak anak, khususnya bagi anak-anak dari kelompok minoritas. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Penguatan Sistem Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di ruang Natapraja, Balai Kota Surakarta, Kamis 2 Juni 2026.
Anggota KPAI, Sylvana Apituley, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak yang sama. Termasuk di dalamnya hak menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
“Negara harus hadir untuk memastikan anak-anak, termasuk anak minoritas, mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi,” katanya kepada rri.co.id usai rakor.
Menurut Sylvana, perlindungan terhadap anak tidak hanya terkait pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjamin tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas diskriminasi.
Ia menegaskan, setiap anak harus memperoleh ruang untuk berekspresi dan menjalankan aktivitas keagamaan tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, mengatakan Pemkot Solo berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan KPAI. Rekomendasi tersebut antara lain pembuatan SOP penanganan kasus anak, meminta dinas lebih proaktif, serta segera membentuk satgas sekolah aman dan nyaman.
“Terkait dengan adanya Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, diminta Pemkot segera membentuk satgasnya.” ujar Budi.
Menurut Budi, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan sistem perlindungan anak di Kota Solo. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....