Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Verifikasi Perjanjian Kinerja Program KI
- 02 Jul 2026 12:39 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Penilaian Verifikasi Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) Triwulan II Tahun 2026 secara virtual, Rabu 1 Juli 2026. Kegiatan evaluasi berkala ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Rapat verifikasi nasional ini dihadiri langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), jajaran Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, serta Ketua Tim Pokja dan seluruh pegawai pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah.
Dalam forum evaluasi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, memaparkan secara komprehensif capaian target kinerja Kanwil Kemenkum Riau pada tiga Indikator Kinerja Program (IKP) utama. Tiga indikator tersebut meliputi Tingkat Kepatuhan Layanan Pelindungan dan Pemanfaatan KI di Wilayah, Persentase Pelanggaran KI di Kewilayahan yang Selesai Ditangani, serta Tingkat Maturitas Pengelolaan Pemanfaatan KI di Wilayah. Secara umum, pelaksanaan rencana aksi di Riau telah berjalan sesuai target dengan dukungan data dukung yang valid.
Tim Verifikator PPL DJKI menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyusunan data dukung dari jajaran Kanwil Riau. Meski dinilai berkinerja sangat baik, DJKI memberikan beberapa poin atensi untuk Triwulan III, di antaranya optimalisasi pemutakhiran database, penguatan koordinasi pengajuan Indikasi Geografis, penyempurnaan dokumen pasca permohonan merek, serta percepatan penyelesaian dokumen kerja sama dengan kampus.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan penegasan terkait komitmen jajarannya dalam mempertahankan capaian ini.
"Capaian peningkatan permohonan kekayaan intelektual hingga 64,98% ini membuktikan bahwa kesadaran hukum masyarakat Riau terhadap pelindungan produk kreatif dan komoditas daerahnya semakin tinggi. Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Divisi Pelayanan Hukum, dan menginstruksikan agar seluruh catatan serta rekomendasi dari Tim Verifikator DJKI segera ditindaklanjuti. Kita harus terus bergerak cepat merangkul pemerintah daerah dan perguruan tinggi demi memastikan seluruh potensi KI di Riau, termasuk Indikasi Geografis Tenun Siak, dapat terproteksi secara sempurna dan akuntabel," ujar Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....