KPU Kota Yogyakarta Bidik Peningkatan Partisipasi Pemilih Difabel di Pemilu 2029

  • 30 Jun 2026 23:47 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menargetkan peningkatan partisipasi pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2029. Target tersebut disusun setelah tingkat partisipasi pemilih difabel pada Pilkada 2024 tercatat baru mencapai sekitar 41 persen.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya, mengatakan dari 2.460 pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap, sebanyak 1.400 orang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan melalui pendidikan pemilih dan pelayanan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Pada Pilkada kemarin sekitar 1.400 pemilih difabel menggunakan hak pilihnya dari 2.460 pemilih yang terdaftar. Ke depan tentu target kami angka itu bisa meningkat, tetapi peningkatannya harus bermakna karena mereka membutuhkan pendampingan yang spesifik," ujarnya.

Harsya menuturkan peningkatan partisipasi tidak hanya diukur dari jumlah pemilih yang datang ke TPS. KPU juga ingin memastikan setiap penyandang disabilitas memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat menggunakan hak pilih secara nyaman dan mandiri.

Menurutnya, karakteristik setiap ragam disabilitas berbeda sehingga pendekatan yang dilakukan pun tidak bisa disamaratakan. Karena itu, KPU terus memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu agar mampu memberikan pelayanan yang tepat kepada setiap pemilih.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan di TPS, KPU Kota Yogyakarta juga memperluas pendidikan pemilih melalui kerja sama dengan berbagai komunitas difabel dan lembaga pendidikan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas mengenai hak politik mereka sebelum memasuki tahapan pemilu.

Melalui berbagai upaya tersebut, KPU Kota Yogyakarta berharap angka partisipasi pemilih difabel terus meningkat pada Pemilu 2029. Peningkatan itu diharapkan tidak sekadar bersifat kuantitatif, tetapi juga mencerminkan terwujudnya pemilu yang inklusif dan memberikan akses setara bagi seluruh warga negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....