Sofyan Intruksikan Satpol-PP Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Menara Limboto

  • 30 Jun 2026 19:46 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Keluhan masyarakat terkait adanya pungutan parkir di kawasan Pakaya Tower Limboto, direspons oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Ia menegaskan, hingga saat ini kawasan Pakaya Tower dibebaskan dari biaya parkir oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak perlu membayar saat berkunjung ke lokasi tersebut.

"Di sekitar taman budaya menara itu kami tetapkan bebas parkir. Ada beberapa laporan ke saya, ada parkir ilegal, mereka memungut tanpa regulasi," aku Sofyan.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Bupati Sofyan juga mengaku telah menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo untuk melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap oknum-oknum yang melakukan pungutan parkir, karena tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

"Kami sudah memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan itu, supaya tidak terjadi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kebijakan yang ada," tuturnya.

Sofyan menjelaskan, kebijakan membebaskan biaya parkir di kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menarik lebih banyak masyarakat datang berkunjung, sehingga aktivitas ekonomi di kawasan tersebut diharapkan semakin bergeliat.

"Kenapa biaya parkir di kawasan itu kami bebaskan, supaya bisa menunjang UMKM di seputaran menara,"pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....