Lamongan Raih Predikat Kelembagaan Terbaik PPA Award 2026 Berkat

  • 30 Jun 2026 08:36 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan raih prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur, Lamongan meraih penghargaan sebagai Kelembagaan Terbaik dalam Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara di Graha Menur Lantai 2 Rumah Sakit Menur Provinsi Jawa Timur, Senin malam 29 Juni 2026.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang terintegrasi, berkelanjutan, dan melibatkan berbagai pihak. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kelembagaan, regulasi, edukasi masyarakat, hingga penyediaan layanan pendampingan bagi anak dan keluarga.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang dibangun Pemkab Lamongan bersama Pengadilan Agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta Forum Anak Lamongan. Kolaborasi tersebut diperkuat dengan layanan konseling, kampanye pendewasaan usia perkawinan, dan berbagai program edukasi yang menyasar keluarga maupun remaja.

Berbagai langkah tersebut berdampak pada penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah dispensasi kawin menurun sebesar 32 persen menjadi 158 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, angka perkawinan anak pada usia di bawah 18 tahun juga berhasil ditekan hingga 47 persen.

Capaian lainnya terlihat dari perkembangan program Desa Nol Perkawinan Anak. Hingga tahun 2025, sebanyak 357 desa dan kelurahan dari total 474 desa/kelurahan di Kabupaten Lamongan berhasil mencatatkan nol kasus perkawinan anak. Kondisi tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melindungi hak anak serta mendukung pendewasaan usia perkawinan.

Pemkab Lamongan juga memperkuat layanan melalui inovasi digital Informasi Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (IN-KOMPPAKGA). Platform tersebut menyediakan layanan registrasi konseling secara daring, konsultasi keluarga melalui WhatsApp, pusat informasi dan edukasi, hingga integrasi data dengan DP3AKB, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Forum Anak Lamongan.

Melalui digitalisasi layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi dan pendampingan secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Inovasi ini sekaligus memperkuat sistem pencegahan perkawinan anak berbasis teknologi yang mendukung pengambilan kebijakan secara tepat sasaran.

Penghargaan PPA Award 2026 menjadi pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak. Ke depan, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperluas kolaborasi, memperkuat edukasi keluarga, serta mewujudkan Lamongan sebagai kabupaten yang semakin ramah anak dan bebas dari praktik perkawinan anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....