Rencana PHK PT SGS Masuk Tahap Mediasi di Tingkat Provinsi
- 29 Jun 2026 23:58 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Penyelesaian sengketa rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.000 pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang kini berlanjut ke tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Proses tersebut ditempuh setelah upaya penyelesaian di tingkat Kabupaten Jombang belum menghasilkan kesepakatan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya memenuhi undangan mediasi dengan harapan terdapat solusi atas perselisihan hubungan industrial yang terjadi. Menurutnya, pembahasan di tingkat provinsi menjadi langkah lanjutan karena mediasi sebelumnya belum menemukan titik temu.
"Kami datang memenuhi agenda mediasi di Disnaker Provinsi untuk mencari penyelesaian atas persoalan PHK ini. Karena di tingkat kabupaten belum ada kesepakatan, maka pembahasannya dilanjutkan di tingkat provinsi," ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.
Hadi menjelaskan, SBPJ mengirimkan tujuh perwakilan dalam mediasi tersebut dengan membawa tiga tuntutan utama. Serikat pekerja meminta agar rencana PHK dibatalkan, dugaan praktik pemberangusan serikat pekerja dihentikan, serta pemerintah mengambil langkah terhadap perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami tetap mengajukan tiga tuntutan, yaitu membatalkan PHK yang kami anggap sepihak, menghentikan dugaan union busting, dan meminta pemerintah menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan perusahaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menjelaskan proses mediasi di tingkat provinsi merupakan tindak lanjut dari hasil dialog antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan perwakilan pekerja. Menurutnya, penyelesaian sengketa melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena sebagian kewenangan penanganan hubungan industrial berada di tingkat provinsi.
"Hasil koordinasi kami dengan Disnaker Provinsi menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan melalui mediasi. Dalam proses ini turut dilibatkan tim hubungan industrial, pengawas ketenagakerjaan, serta tim deteksi dini dari kabupaten dan provinsi agar penanganannya lebih menyeluruh," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang telah memfasilitasi dialog antara buruh dan perusahaan sebagai upaya mencari penyelesaian. Di sisi lain, manajemen PT SGS dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Jombang menyampaikan bahwa rencana pengurangan sekitar 1.000 pekerja dipicu oleh tekanan pasar global, penurunan permintaan ekspor, serta kerugian usaha yang mendorong perusahaan melakukan langkah efisiensi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....