Pemohon SIM Belum Lulus Ujian, Polres Kediri Kota Beri Wadah Kursus
- 29 Jun 2026 15:37 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Kediri Kota menghadirkan ruang kursus. Khusunya bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang belum berhasil lulus dalam ujian praktik maupun teori.
Fasilitas ini disediakan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk belajar kembali sebelum mengikuti ujian ulang. Melalui ruang kursus tersebut, pemohon dapat berlatih dan memahami materi yang menjadi bagian dari proses penerbitan SIM.
Kapolres Kediri Kota melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin, 29 Juni 2026 menyampaikan untuk pelayanan SIM saat ini sudah sangat terbuka. “Saya imbau kepada masyarakat, jangan ragu, jangan takut, dalam proses pembuatan SIM, bilamana masyarakat yang mengikuti ujian belum lulus kita sediakan wadah untuk kursus,” ujarnya.
Khusus bagi pemohon yang belum lulus ujian teori, Polres Kediri Kota juga menggelar bimbingan belajar setiap hari Sabtu. “Yang belum lulus ujian teori setiap hari Sabtu, tim SIM sudah menyediakan untuk menyarankan, memberi imbauan, mengajari tata cara supaya masyarakat bisa lulus dalam pengujian,” ucapnya menjelaskan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan dan pembekalan mengenai materi ujian teori. Mulai dari pengetahuan rambu lalu lintas, etika berkendara, hingga aturan keselamatan di jalan raya.
“Kita juga siap menerima saran kiranya dari ujian itu seolah-olah Polisi masih mempersulit, nanti silahkan disampaikan kepada kami, kami siap membantu,” ucapnya. Selain bentuk pelayanan humanis, wadah kursus juga merupakan upaya Polres Kediri Kota agar pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan berkendara sesuai aturan dan keselamatan berlalu lintas.
Amanda, salah seorang pemohon SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri Kota, mengaku terbantu dengan adanya program tersebut. "Sebelum masuk ujian teori kita dipersilahkan duduk dan mempelajari buku panduan terkait rambu lalu lintas, pelayanannya juga ramah dan sangat membantu,” ucapnya.
Melalui inovasi pelayanan tersebut, Polres Kediri Kota berharap proses penerbitan SIM tidak hanya berorientasi pada kelulusan. Tetapi juga memastikan setiap pemohon memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik mengenai keselamatan berlalu lintas.
“Di Hari Bhayangkara tahun 2026 ini kami siap melayani masyarakat, dengan usia kami yang ke-80, kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dan kedepannya kami harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....