Pakar UGM Desak Evaluasi Pelatihan Militer Manajer KDMP

  • 29 Jun 2026 20:08 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Meninggalnya satu lagi peserta pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menambah daftar korban dalam program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) menjadi lima orang. Menanggapi hal tersebut, dosen dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Dr Subarsono, menilai sudah saatnya pemerintah mengevaluasi sekaligus merancang ulang sistem pelatihan bagi calon manajer koperasi.

Menurut Subarsono, materi pelatihan yang berorientasi militer seperti baris-berbaris, apel, lari, hingga penggunaan senjata tidak selaras dengan tugas dan tanggung jawab seorang manajer koperasi. Ia menjelaskan bahwa peran utama manajer koperasi adalah menjalankan kebijakan strategis yang telah ditetapkan pengurus dalam operasional sehari-hari.

“Mereka bertanggung jawab untuk mengelola staf, mengawasi arus kas, memastikan target penjualan tercapai, serta melaporkan kinerja bisnis kepada pengurus secara berkala demi kesejahteraan anggota,” katanya, Minggu, 28 Juni 2026.

Ia menilai materi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada tata kelola koperasi, kepemimpinan, manajemen sumber daya manusia, pengelolaan keuangan digital, kewirausahaan, inovasi model bisnis, perencanaan strategis, hingga pemasaran berbasis digital.

Meski demikian, Subarsono mengakui pelatihan dasar militer tetap memiliki manfaat dalam membentuk kedisiplinan. Namun, menurutnya, penerapan konsep disiplin harus disesuaikan dengan bidang pekerjaan yang akan dijalankan.

Dalam konteks koperasi, disiplin diwujudkan melalui penyusunan laporan secara tepat waktu, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, tidak menyalahgunakan fasilitas koperasi untuk kepentingan pribadi, serta menyediakan produk dan layanan sesuai kebutuhan anggota tanpa menjual barang ilegal.

“Sedang dalam dunia militer terjemahan disiplin bisa berbeda, misalnya ikut apel pagi tepat waktu, tunduk pada perintah atasan, dan tidak salah dalam berbaris,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pendekatan militeristik dalam pelatihan manajer koperasi berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang menjadi dasar pengelolaan koperasi. Menurutnya, koperasi merupakan organisasi sipil yang mengedepankan musyawarah, partisipasi anggota, dan dialog, sedangkan organisasi militer bertumpu pada sistem komando dan komunikasi satu arah.

“Ketika manajer koperasi dilatih secara militeristik, ada potensi akan menggunakan pendekatan militer dalam tata kelola koperasi, dan menggeser budaya demokrasi ke arah sistem komando, komunikasi satu arah, jauh dari partisipasi dan hilangnya budaya dialog,” ujarnya.

Subarsono juga menilai pendekatan tersebut berisiko menghambat inovasi. Manajer dapat terjebak pada prosedur yang kaku dan hanya berorientasi pada pencapaian target, sementara pegawai maupun anggota menjadi enggan menyampaikan gagasan baru karena ruang dialog semakin terbatas.

Ia mencontohkan sejumlah kasus pendirian KDMP di lokasi yang dinilai kurang tepat, seperti di kawasan yang jauh dari permukiman, perbukitan, bahkan di tengah hutan. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan minimnya komunikasi antara pemegang otoritas KDMP dengan masyarakat setempat.

“Masyarakat hanya dipandang sebagai obyek dalam kehadiran proyek KDMP sehingga publik tidak akan merasa memiliki,” katanya.

Kasus meninggalnya peserta pelatihan, lanjut Subarsono, harus menjadi momentum untuk menghentikan sementara model pelatihan yang ada dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang telah menelan lima korban jiwa.

“Untuk itu, perlu desain pelatihan baru yang cocok agar tidak ada korban lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di luar pemerintah guna merumuskan model pelatihan yang lebih sesuai bagi manajer KDMP. Forum diskusi yang melibatkan Kementerian Koperasi, pelaku koperasi, akademisi, serta masyarakat dinilai penting agar tata kelola koperasi mengedepankan prinsip good governance.

Menurut Subarsono, pemerintah perlu berani mengakui kekurangan kebijakan yang telah diterapkan dan menyusun sistem pelatihan yang lebih tepat. Ia meyakini langkah tersebut justru akan meningkatkan kepercayaan publik.

“Luka batin keluarga korban khususnya dan publik pada umumnya akan terobati ketika mendengar bahwa pemerintah bersedia melahirkan kebijakan inovasi pelatihan,” ujarnya.

Selain merancang ulang materi pelatihan, ia juga menilai sistem kelembagaan dalam tata kelola KDMP perlu dibenahi. Kementerian Koperasi dinilai sebagai institusi yang paling tepat memimpin pelatihan manajer KDMP, meski tetap dapat berkolaborasi dengan kementerian lain yang memiliki kompetensi dalam pengembangan kemampuan manajerial koperasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....