Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Mutasi Penduduk

  • 29 Jun 2026 12:19 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu akan memperketat pengawasan terhadap proses perpindahan data kependudukan. Langkah ini dilakukan menyusul terungkapnya kasus perubahan alamat yang menyebabkan seorang warga lanjut usia di Kelurahan Padang Jati kehilangan hak menerima bantuan sosial.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan kasus yang dialami Tukiyem menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah. Ia menegaskan setiap perubahan data kependudukan harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

“Saya sudah meminta Dukcapil agar tidak mudah memproses perpindahan alamat penduduk. Semua harus melalui mekanisme dan verifikasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Dedy, Senin 29 Juni 2026.

Menurutnya, perpindahan domisili memang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah harus memastikan perubahan data dilakukan berdasarkan kondisi yang sebenarnya dan bukan untuk kepentingan tertentu, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Dedy menjelaskan kebijakan domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bertujuan menciptakan pemerataan pendidikan. Karena itu, validitas data kependudukan menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga.

“Tujuan zonasi adalah pemerataan pendidikan agar seluruh sekolah mendapatkan peserta didik secara proporsional. Karena itu data kependudukan harus benar-benar valid,” ujarnya.

Ia menegaskan perpindahan alamat yang dilakukan jauh sebelum proses penerimaan siswa baru dan sesuai kondisi riil tetap diperbolehkan. Namun, perpindahan data yang dilakukan secara mendadak menjelang pelaksanaan SPMB akan menjadi perhatian khusus pemerintah.

“Kalau memang sudah tinggal bertahun-tahun dan memenuhi syarat, tentu dibenarkan. Tetapi kalau perpindahan dilakukan mendadak, sistem akan bisa membaca dan itu akan menjadi perhatian kami,” tutur Dedy.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....