DP3AKB Sumut Dorong Penguatan Perlindungan Anak Melalui Sinergi Lintas Sektor
- 27 Jun 2026 19:13 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KtA) di Aula Kantor Dinas P5A Kota Gunungsitoli, Kamis 25 Juni 2026. Melalui agenda tersebut, pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Sebanyak 40 peserta hadir mewakili berbagai dinas terkait dari seluruh kabupaten/kota se-Kepulauan Nias, serta lembaga masyarakat seperti UPTD PPA, PKPA, OSEDA, Sada Ahmo, LK3, dan CDRM.
Acara ini menghadirkan empat narasumber utama yang membahas strategi perlindungan anak, pertama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara Dwi Endah Purwanti S.S, M.Si menyampaikan materi tentang “Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumatera Utara”. “Sangat penting kolaborasi pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak secara komprehensif di daerah,’ ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli memberikan materi “Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)”. Dalam paparannya dijelaskan bahwa PATBM merupakan gerakan masyarakat yang berperan aktif dalam melakukan pencegahan serta penanganan awal terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Materi berikutnya disampaikan oleh PKPA Cabang Nias Elisman Harefa, S.H., mengenai “Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak oleh PKPA Nias”. Narasumber menjelaskan berbagai bentuk pendampingan yang dilakukan PKPA dalam memberikan perlindungan, rehabilitasi, serta pemulihan bagi anak korban kekerasan melalui pendekatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, dari unsur kepolisian, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias, AIPTU Jonnes A. Zai, S.M., menyampaikan materi “Kebijakan Kepolisian dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Perempuan dan Anak”. “Sangat penting peran aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan maupun TPPO melalui koordinasi dan penegakan hukum yang efektif,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias/.
Melalui acara ini, seluruh peserta diharapkan berkomitmen meningkatkan kapasitasnya dalam mencegah kekerasan terhadap anak di wilayah masing-masing. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi untuk menciptakan Kepulauan Nias yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....