KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1 Bagi Pasangan Pengantin
- 27 Jun 2026 16:58 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Suasana haru mewarnai pelaksanaan akad nikah pasangan Hermanto bin Gek Hiok dan Putri Ranik Jintan binti Sucipto di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Timur. Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bintan Timur Jhondesri. Momen tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga dan tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Jhondesri menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya menjadi penyatuan dua insan. Menurutnya, pernikahan juga menjadi awal dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh tanggung jawab.
“Setiap akad nikah adalah doa, setiap pasangan adalah amanah. Melalui layanan 4 in 1 ini, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan dokumen, tetapi juga merasakan pelayanan yang baik,” ujar Jhondesri, Sabtu, 27 Juni 2026.
Selain prosesi pernikahan, KUA Bintan Timur juga memberikan layanan 4 in 1 kepada pasangan pengantin. Layanan tersebut mencakup pemberian Buku Nikah, Kartu Nikah Digital, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) setelah proses pernikahan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, jujur, dan mudah diakses agar setiap pasangan merasa dihargai saat mengurus pernikahan,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....