Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Sektor Migas
- 28 Jun 2026 20:23 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal pada sektor hulu minyak dan gas. Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba menggelar pertemuan dengan manajemen Medco Energi di Palembang, Jumat, 26 Juni 2026. Pertemuan itu membahas strategi penguatan kesempatan kerja bagi masyarakat Musi Banyuasin.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, memimpin langsung agenda tersebut bersama jajaran dinas terkait. Pertemuan juga dihadiri Manager Field Relation and Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Tugas Bupati Muba Nomor 094/519/1/ST/2026. Pemerintah daerah ingin memastikan amanat perda berjalan pada seluruh perusahaan migas.
Herryandi mengatakan pihaknya membawa surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Muba. Dokumen tersebut menjadi dasar penguatan usulan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Dalam memperjuangkan usulan strategis ke seluruh perusahaan migas yang beroperasi di Musi Banyuasin ini, kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati M. Toha Tohet," ujarnya.
Pemerintah daerah mengajukan tiga program utama dalam pertemuan tersebut. Program itu mencakup magang, penyelarasan kompetensi, dan kaderisasi tenaga kerja lokal.
Program magang ditujukan bagi alumni pendidikan dan pelatihan PPSDM Migas Cepu. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengalaman kerja peserta sebelum memasuki industri migas.
Pemerintah daerah juga mendorong kesesuaian kompetensi melalui praktik langsung di lapangan. Pengalaman tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
Selain itu, pemerintah mengusulkan kaderisasi pekerja lokal secara berkala. Skema tersebut dipersiapkan untuk menggantikan tenaga kerja senior yang memasuki masa pensiun.
Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan mampu menekan angka pengangguran daerah. Program itu juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.
Pihak Medco Energi menyambut positif berbagai usulan yang disampaikan pemerintah daerah. Perusahaan berkomitmen membangun koordinasi lanjutan bersama SKK Migas.
Hirmawan mengatakan perusahaan akan menjalankan ketentuan ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap pembukaan lowongan kerja juga akan memperhatikan amanat pemerintah.
"Kepatuhan ketenagakerjaan kami akan maksimalkan dan mengikuti aturan dimaksud. Setiap pembukaan loker akan kami tindak lanjuti sesuai amanah Perpres 57 Tahun 2023, Permenaker 18 Tahun 2024, dan Perda Nomor 2 Tahun 2020," tuturnya.
Sinergi pemerintah dan industri migas diharapkan membuka peluang kerja yang lebih luas. Langkah tersebut sekaligus memperkuat peran tenaga kerja lokal dalam pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....