Spanduk Dukungan untuk KPK Terkait Sidang Kasus Abdul Wahid CS Muncul di Pekanbaru

  • 26 Jun 2026 21:52 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Sejumlah spanduk berisi dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya viral di media sosial, Jumat 26 Juni 2026. Spanduk-spanduk tersebut terlihat terpasang di beberapa titik strategis di Kota Pekanbaru.

Pantauan di lapangan menunjukkan spanduk terpasang di sejumlah fasilitas umum, di antaranya fly over Jalan Tuanku Tambusai, fly over Jalan Jenderal Sudirman, serta beberapa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Spanduk berlatar putih dengan tulisan berwarna hitam dan merah itu berisi pesan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Beberapa tulisan yang terpampang di antaranya berbunyi, "Dukung KPK, Tidak Ada Tempat untuk Koruptor", "Tidak Ada Ampun untuk Koruptor", "Rakyat Bersama KPK", hingga "Kawal Persidangan Korupsi di Riau".

Fenomena tersebut menarik perhatian masyarakat yang melintas. Salah seorang warga, Iskandar, mengaku sempat terkejut melihat banyaknya spanduk yang terpasang di sejumlah titik.

"Pas melintas tadi memang terlihat spanduk dukungan kepada KPK. Kalau itu bentuk aspirasi masyarakat agar korupsi diberantas, tentu saya mendukung. Harapannya para pelaku korupsi ditindak tegas supaya memberikan efek jera," ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan Syahra (29), warga Rumbai. Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau itu menilai pesan yang disampaikan melalui spanduk merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Saya sempat melihat spanduk itu di fly over. Sebagai alumni Fakultas Hukum, saya mendukung penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku korupsi di Riau," katanya.

Diketahui, saat ini proses persidangan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid bersama tenaga ahlinya Dani Nursalam, ajudannya Marjani, serta Kepala Dinas PUPR M. Arif Setiawan masih berlangsung. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan praktik "jatah preman" (japrem) dalam proyek di Dinas PUPR Riau yang tengah diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Munculnya spanduk dukungan di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan di media sosial. Sejumlah warga menilai pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan proses hukum berjalan transparan, independen, dan tuntas hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....