Paripurna Jawaban Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban
- 26 Jun 2026 19:13 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Misno. Pemerintah Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, dr. Ersan Saputra, yang menyampaikan jawaban Bupati Bengkalis atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang diberikan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelas Ersan Saputra, Sekda Kab Bengkalis, Jumat 26 Juni 2026.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Febriza Luwu, pemerintah daerah menyatakan sependapat bahwa tingginya realisasi belanja harus diikuti dengan meningkatnya manfaat pembangunan bagi masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan terus mendorong pemerataan pembangunan, mengevaluasi objek retribusi daerah, serta meningkatkan efektivitas penyaluran hibah dan bantuan keuangan agar lebih tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terhadap pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan Ahmad Husein, pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sebagai salah satu regulasi yang dinilai penting bagi perlindungan hak anak di Kabupaten Bengkalis.
Menjawab pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Tantowi Saputra Pangaribuan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data melalui integrasi data sektoral serta optimalisasi peran perangkat daerah agar program pembangunan semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PKS yang disampaikan Nurhasanah, pemerintah menyatakan akan terus mendorong perangkat daerah agar lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau dalam memperoleh dukungan pendanaan di luar APBD. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan layanan publik lainnya akan terus ditingkatkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Menanggapi pandangan Fraksi PKB yang disampaikan Suyanto mengenai defisit anggaran dan tunda bayar, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah. Berbagai langkah strategis juga akan dilakukan untuk mencegah terulangnya kondisi serupa pada masa mendatang.
Terhadap pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya yang disampaikan Bobi Kurniawan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah menyatakan akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Selain itu, perencanaan serta proyeksi pendapatan akan diperkuat agar keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap terjaga sehingga pelaksanaan APBD dapat berlangsung secara efektif.
Sementara itu, pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan yang disampaikan Laurensius Tampubolon, khususnya terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 13 kali berturut-turut.
Pemerintah menegaskan bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD akan terus dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penyampaian jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga tahap persetujuan bersama. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....