Smart Parking Segera Diterapkan di Pangkalpinang

  • 26 Jun 2026 16:25 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mulai menerapkan layanan Smart Parking yang terintegrasi dengan aplikasi SuperApps PKP Smart sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah persiapan menjelang peluncuran aplikasi tersebut yang ditargetkan berlangsung pada Juli 2026.

“Aplikasinya sudah selesai 100 persen. Saat ini kami masih menunggu approval dari Play Store dan App Store. Jika prosesnya selesai, kami akan segera melakukan launching,” ujar Saparudin, Jumat 26 Juni 2026.

Menurutnya, kehadiran SuperApps PKP Smart akan menjadi platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, termasuk sistem Smart Parking yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan layanan parkir bagi masyarakat.

Meski aplikasi telah rampung, Pemkot Pangkalpinang masih menyelesaikan sejumlah regulasi terkait lokasi parkir, khususnya pada ruas jalan provinsi dan jalan nasional. Sementara itu, regulasi untuk lokasi parkir yang berada di jalan kota telah siap untuk diterapkan.

“Untuk lokasi parkir di jalan kota seluruh aspek regulasi sudah siap. Sedangkan untuk jalan provinsi dan nasional masih kami koordinasikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Selain fokus pada aspek regulasi, Pemkot Pangkalpinang juga memastikan implementasi Smart Parking tidak berdampak negatif terhadap para juru parkir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas parkir.

“Kami tidak ingin teman-teman juru parkir kehilangan pekerjaan. Karena itu sedang kami siapkan berbagai opsi agar mereka tetap bisa bekerja, baik di jalan kota maupun di lokasi parkir khusus yang nantinya ditetapkan,” katanya.

Dalam skema Smart Parking yang tengah disiapkan, Pemkot Pangkalpinang juga menawarkan konsep parkir berlangganan yang diklaim lebih praktis dan ekonomis bagi masyarakat.

Melalui sistem parkir berlangganan, masyarakat cukup membayar biaya sebesar Rp30 ribu per bulan. Dengan skema tersebut, pengguna dapat memanfaatkan layanan parkir di berbagai lokasi tanpa perlu membayar lagi setiap kali parkir selama masa berlangganan masih berlaku.

Sementara itu, Dea salah satu masyarakat menyambut baik penerapan Smart Parking. Menurutnya dapat terwujudnya tata kelola kota yang lebih tertib, transparan, dan berbasis teknologi digital.

"Sangat mendukung soalnya kita misal parkir enggak repot-repot bayar lagi," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....