Pemkot Tangerang Komitmen Jaga Kepercayaan Investor
- 26 Jun 2026 08:26 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sukses melanjutkan tren positif di sektor perekonomian dengan membukukan realisasi investasi sebesar Rp5,45 triliun pada Triwulan I 2026. Capaian ini dinilai melonjak tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 lalu yang mencatatkan angka Rp4,36 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan perolehan pada triwulan pertama ini telah mengamankan 35,97 persen dari total target investasi tahunan sebesar Rp15,11 triliun. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi disebutnya menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai Rp4,41 triliun.
”Alhamdulillah, kami mengawali capaian realisasi investasi pada tahun 2026 sesuai dengan target yang telah ditentukan yakni mencapai Rp5,45 triliun dengan realisasi Rp1,25 triliun termasuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Rp4,2 triliun termasuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 11.632 orang," ujar Sugihharto, Kamis 25 Juni 2026.
Guna menjaga konsistensi iklim usaha yang positif tersebut, Pemkot Tangerang bergerak cepat memperkuat komitmennya dengan menciptakan sistem birokrasi yang mudah, cepat, dan pasti bagi para investor. Langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pelaku Usaha di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 25 Juni 2026.
Wali Kota Sachrudin menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah yang membidangi perizinan untuk memangkas jalur birokrasi yang berbelit-belit. Standardisasi pelayanan yang sederhana dan transparan dinilainya sebagai kunci utama untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah serta memperluas penyerapan tenaga kerja lokal.
“Saya tegaskan kepada perangkat daerah terkait perizinan, jangan ada yang dipersulit. Semua harus dipermudah, didekatkan, dan dipercepat. Karena ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ujar Sachrudin.
Selain menyederhanakan perizinan, Pemkot Tangerang juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pelaporan yang valid dan akurat secara berkala disebut Sachrudin sangat krusial sebagai instrumen evaluasi pemerintah daerah untuk memetakan kondisi riil investasi sekaligus merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran di Kota Tangerang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....