Palembang Kukuhkan 36 Agen Penggerak untuk Perluas Perlindungan Pekerja
- 24 Jun 2026 23:59 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemkot Palembang mengukuhkan 36 Agen Penggerak untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Capaian Universal Coverage Jamsostek Kota Palembang baru mencapai 34,63 persen atau 237.262 peserta
- Agen Penggerak akan melakukan edukasi, sosialisasi, pendampingan, dan membantu pendaftaran pekerja hingga tingkat RT dan RW
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota Palembang mengukuhkan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai langkah mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026. Agen tersebut akan menjadi ujung tombak perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja rentan, dan pelaku usaha mikro yang belum terlindungi jaminan sosial.
Pengukuhan dilakukan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Pemerintah Kota Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat masyarakat.
Aprizal mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, perluasan kepesertaan menjadi salah satu prioritas yang terus didorong pemerintah daerah.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Hingga 31 Mei 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek Kota Palembang baru mencapai 237.262 peserta atau 34,63 persen dari total pekerja yang menjadi sasaran perlindungan.
"Per 31 Mei 2026, Universal Coverage Jamsostek Kota Palembang baru mencapai 237.262 peserta atau sebesar 34,63 persen. Sementara target kita pada tahun 2026 adalah 391.711 peserta atau 57,66 persen. Artinya, masih terdapat selisih sebanyak 154.449 pekerja yang harus kita kejar bersama," ujarnya.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, para Agen Penggerak akan melakukan sosialisasi, edukasi, pendampingan, hingga membantu proses pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di tengah masyarakat.
Aprizal menilai kehadiran agen di tingkat RT, RW, dan rumah ibadah akan membuat informasi mengenai manfaat jaminan sosial semakin mudah dijangkau masyarakat. Selain menyampaikan informasi, para agen juga diharapkan menjadi pendamping dan penggerak peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Saya meyakini keterlibatan para Agen Penggerak di tingkat RT, RW, dan rumah ibadah akan semakin mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penggerak, pendamping, sekaligus edukator bagi masyarakat," katanya.
Ia menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun risiko sosial lainnya.
"Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko sosial lainnya, negara harus hadir memberikan perlindungan. Semakin banyak masyarakat yang terlindungi, semakin besar pula upaya kita dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Palembang," ujarnya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Aprizal meminta seluruh organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah memberikan dukungan penuh terhadap pergerakan para Agen Penggerak. Menurutnya, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Ia berharap kehadiran Agen Penggerak mampu meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Selamat kepada para Agen Penggerak yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan yang mampu mengedukasi, mendampingi, dan mengajak masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....